Di Abu Dhabi, BKPM Eksekusi Investasi PLTS Rp1,8 T

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Kepala BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal), Bahlil Lahadalia yang datang ke Abu Dhabi bersama rombongan mengeksekusi investasi PLTS Terapung di Waduk Cirata, Jawa Barat.

Investasi sebesar Rp 1,8 Triliun ini berhasil disepakati pada hari Minggu (12/1/2020). Dilansir dari Instagram @bkpm_id, 12 Januari 2020, PLTS ini akan memecahkan rekor pembangkit bertenaga surya terbesar di ASEAN.

Rekor sebelumnya masih dipegang PLTS di Filipina, Cadiz Solar Power-plant sebesar 132,5 MW.

Eksekusi investasi ini ditandai dengan ditandatanganinya nota kesepahaman antara Masdar, yang merupakan perusahaan energi baru terbarukan berbasis di Abu Dhabi, dan cucu usaha PT PLN (Persero) yakni PT Pembangkitan Jawa-Bali (PJB).

Sobat, sekadar menambahkan jika BKPM merupakan Lembaga Pemerintah Non Kementerian yang bertugas melaksanakan koordinasi kebijakan dan pelayanan di bidang penanaman modal berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebagai penghubung utama antara dunia usaha dan pemerintah, BKPM diberi mandat untuk mendorong investasi langsung, baik dari dalam negeri maupun luar negeri, melalui penciptaan iklim investasi yang kondusif.

Setelah BKPM dikembalikan statusnya menjadi lembaga setingkat kementerian di tahun 2009 dan melapor langsung kepada Presiden Republik Indonesia, maka sasaran lembaga ini tidak hanya untuk meningkatkan investasi yang lebih besar dari dalam maupun luar negeri, namun juga untuk mendapatkan investasi berkualitas yang dapat menggerakkan perekonomian Indonesia dan menyerap banyak tenaga kerja. (mat)

Loading...