BP Bintan Dihapus, Akan Disatukan dengan Batam, Karimun dan Tanjungpinang

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Badan Pengusahaan (BP) Bintan selaku pengelola kawasan Free Trade Zone di Bintan, akan segera dihapus. Setelah, Keppres tentang BP Bintan tak lagi diperpanjang presiden.

Begitu juga halnya dengan BP Karimun dan Tanjungpinang. Sementara untuk BP Batam kepemimpinannya diintegrasikan dengan Wako Batam.

Seluruhnya akan disatukan dalam sebuah wadah, untuk memudahkan investasi. Sekaligus mengurangi biaya investasi, karena banyaknya birokrasi yang harus dilalui.

Jumaga Nadeak, Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau, mengatakan informasi detail tentang penyatuan empat kawasan itu, akan disampaikan Kemenko Perekonomian nantinya.

“Iya, BP Bintan dan Karimun keempat BP itu akan disatukan atau istilahnya diintegrasikan. Informasi yang kita terima Bapak Presiden minta penyatuan itu dilaksanakan dalam waktu sekitar 3 bulan ini,” kata Jumaga Nadeak menjawab suarasiber.com, Selasa (14/1/2020).

Jumaga menambahkan keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu, tujuannya untuk memudahkan investasi. Dan, biaya investasinya tidak mahal atau efisien. Sehingga perlu didukung.

Apalagi, Pemprov Kepri dan DPRD Kepri nantinya akan dilibatkan. Di penyatuan keempat pengelola kawasan perdagangan bebas pelabuhan bebas di Provinsi Kepri.

“Secara detail belum baca SK-nya tapi arahnya seperti ini, disatukan,” ujar Jumaga. (mat)

Loading...