Dor! Tersangka Narkotika Ditembak karena Mendorong Petugas dan Berupaya Kabur

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Wakapolda Kepri Brigjen Pol Drs. H. Yan Fitri Halimansyah, M.H dalam rilisnya di Rumah Sakit Bhayangkara Kota Batam, Rabu (6/11/2019) menjelaskan kronologi E, seorang tersangka narkotika jaringan internasional ditembak.

Wakapolda lebih dahulu menjelaskan, rangkaian penangkapan dimulai saat tersangka H ditangkap di Jalan Kuantan, Tanjungpinang. Tim melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan E, seorang narapidana di Lapas Tanjungpinang. E berperan sebagai pengendali dari temannya di luar.

Kasus ini juga menyeret AK, warga negara Malaysia yang juga narapidana di Lapas Tanjungpinang yang berperan mengendalikan jalur masuk dan pendistribusian barang haram tersebut. Dari hasil interogasi terhadap E dan AK, muncul nama lain yakni E.

E diamankan di rumahnya di Perumahan Taman Harapan Indah Tanjungsengkuang, Kota Batam. Petugas kemudian membawa E untuk menunjukkan keberadaan Mr X (buron), di wilayah Marina Sekupang, Batam.

Setibanya di lokasi E tiba-tiba mendorong petugas yang mengawalnya. E lantas berlari untuk kabur. Petugas pun mengejar sambil mengeluarkan tembakan peringatan. namun E tak menggubrisnya, tak menghentikan langkahnya.

“Akhirnya dilakukan tindakan tegas terukur yang mengakibatkan meninggal dunia,” ucap Wakapolda Kepri.

Berikutnya dijelaskan oleh Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Krisno Halomoan Siregar S.IK, keberhasilan pengungkapan kasus ini berkat sinergitas seluruh jajaran Polri dalam menghadapi kejahatan teroganisir ini. Penegakan hukum ini adalah wujud dari program prioritas Kapolri yaitu penguatan penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan. Dan penegakan hukum tindak pidana narkoba ini menjadi prioritas bagi Polri.

“Pelaku yang diamankan di Rutan merupakan narapidana kasus yang sama yaitu kasus narkotika. Dan tersangka yang melakukan perlawanan kepada petugas juga pernah mejalankan hukuman terkait dengan barang yang sama. Kami juga terus melakukan kerjasama Internasional dalam pertukaran informasi jaringan lainnya dan akan terus dilakukan analisa dan pengumpulan informasi lainnya,” ungkap Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri. (mat)

Loading...