23 September 2019, Agus Wibowo Menjabat Ketua DPRD Kabupaten Bintan

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Agus Wibowo akan dilantik menjadi Ketua DPRD Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau periode 2019 – 2024, Senin (23/9/2019). Politisi Partai Demokrat ini, sekaligus menjadi ketua dewan termuda di seluruh Provinsi Kepri.

Kasubag Humas Setwan Dewan, Sumadio saat dikonfirmasi suarasiber.com, Jumat (20/9/2019), membenarkannya. “InsyaAllah akan dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpinang,” kata Dio, sapaan akrabnya.

Ketua PN Tanjungpinang akan melantik Agus Wibowo sebagai ketua dewan, dan Nesar Ahmad serta Agus Hartanto sebagai wakil ketua dewan.

Pembahasan RAPBD 2020 menjadi tugas utama, yang harus dilaksanakan. Karena, RAPBD ini sudah harus selesai paling lambat 31 November 2019. Agar, tidak terkena sanksi dari pemerintah pusat.

Selain itu, pembentukan alat kelengkapan dewan juga sudah menunggu. Di samping, tugas rutin lainnya. Menjelang pelantikan ini sejumlah persiapan sedang, dan akan dilakukan. (mat)

Loading...