Selama Seminggu, KPK Blusukan di 3 Provinsi Ini

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Mulai Senin (22/4/2019) hingga seminggu ke depan, Tim Koordinasi Wilayah (Korwil) KPK disebar di 3 daerah. Agendanya koordinasi dan evaluasi pencegahan.

Tiga provinsi tersebut ialah Kalimantan Barat, Riau dan Sulawesi Utara.

Dari keterangan tertulis yang dikirimkan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah kepada suarasiber, Selasa (23/4/2019), berikut kegiatan yang dilakukan per provinsi.

Provinsi Kalimantan Barat

Di provinsi ini KPK mendorong Optimalisasi Pendapatan dan Penertiban Aset Daerah di Pemerintah Daerah se-Kalimantan Barat. Dua upaya ini dilakukan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama antara pemerintah daerah bersama Badan Pertanahan Nasional dan Bank Kalimantan Barat.

Rangkaian kegiatan KPK di Kalimantan Barat dimulai hari ini, Senin 22 April 2019 dengan agenda rapat koordinasi dan persiapan penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama antara pemerintah daerah bersama Badan Pertanahan Nasional dan Bank Kalimantan Barat yang akan dilaksanakan Kamis, 25 April 2019.

Penandatanganan ini dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, Bupati dan Walikota se Kalimantan Barat, Ketua DPRD se-Kalbar, Kepala Kepolisian Daerah, Kepala Kejaksaan Tinggi, Kakanwil BPN dan Para Kepala Kantor Pertanahan se-Kalbar, Kakanwil Direktorrat Jenderal Pajak, Kakawil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, dan Direksi Bank Kalbar.

Terdapat 9 sektor yang menjadi fokus program pemberantasan korupsi terintegrasi di Kalimantan Barat yaitu: Perencanaan dan penganggaran APBD, Pengadaan barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kapabilitas APIP, Dana Desa, Manajemen Aset Daerah dan Sektor Tematik.

Provinsi Riau

Di Provinsi Riau, KPK terus mendorong pemerintah daerah untuk melakukan Optimalisasi Pendapatan Daerah, Pengelolaan Aset Daerah dan Implementasi Manajemen SDM.

Kegiatan KPK di Riau pada hari ini, Senin 22 April 2019 adalah Monitoring dan Evaluasi Tindak Lanjut Program Pemberantasan Korsupsi Terintegrasi Tahun 2019 Bidang Optimalisasi Penerimaan Daerah (OPD), Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), dan Manajemen SDM Pemerintah Kota Pekanbaru. Selain itu, KPK juga melakukan koordinasi dan audiensi bersama Gubernur, wakil gubernur serta jajarab terkait dilingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Monev yang dilakukan di Riau pada 1 Maret lalu.


Di Provinsi Riau, KPK terus mendorong pemerintah daerah untuk melakukan Optimalisasi Pendapatan Daerah, Pengelolaan Aset Daerah dan Implementasi Manajemen SDM. Foto – humas kpk

Selain bidang tersebut, beberapa kegiatan yang termasuk dalam kegiatan tim Koordinasi dan Wilayah (Korwil) KPK di Riau adalah:

  • Optimalisasi dan Implementasi Pendidikan Antikorupsi pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah, dan Program Diklat Pemda se Provinsi Riau.
  • Monitoring dan Evaluasi Tindak Lanjut Program Korsupgah Sektor BUMD di Provinsi Riau.
  • Monitoring dan Evaluasi Tindak Lanjut Program Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemprov Riau.
  • Bimbingan teknis pengelolaan Aplikasi Monitoring Center for Prevention (MCP) bagi para Admin MCP.
  • Monitoring dan Evaluasi Tindak Lanjut Rencana Aksi Sektor Sumber Daya Alam Pemerintah Provinsi Riau.

Provinsi Sulawesi Utara

Senin, 22 April 2019, KPK melaksanakan kegiatan Rapat koordinasi dan supervisi pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2018 dan sosialisasi program 2019 di Kota Kotamobagu Sulawesi Utara.

Hasil capaian rencana aksi pencegahan korupsi tahun 2018 di Sulawesi Utara, terdapat 8 yang menjadi catatan dan perhatian pemerintah daerah yaitu:

  • Perencanaan dan Penganggaran (perlunya e-planning dan e-budgeting yang terintegrasi; Program dan Kegiatan RKPD, Renja SKPD mengacu pada RPJMD ; Terdokumentasinya kegiatan Musrenbang,Pokir, DPRD,dan Forum SKPD Standar Satuan Harga (SSH) dan Analisis Standar Biaya (ASB).
  • Pelayanan Terpadu Satu Pintu (perlunya adanya penerapan e-signature, dan pengintegrasian dengan OSS, serta pemenuhan kewajiban pemohon Pelimpahan 100% kewenangan; Informasi perizinan (online & offline); Aplikasi perizinan; Ketersediaan aturan; Rekomendasi Teknis)
  • Pengadaan Barang dan Jasa (perlunya Organisasi ULP yang mandiri; Pokja Permanen; 100% Pengadaan Belanja Modal via ULP;Standarisasi yang harus dimiliki LPSE, sE-Katalog,serta adanya dukungan perangkat pendukung ( kode etik,Manajemen Resiko)
  • Kapabilitas APIP (perlunya Kecukupan jumlah & Level Kapabilitas APIP; Kecukupan anggaran pengawasan;
  • Manajemen ASN (Perbaikan Sistem Manajemen ASN; ANJAB, ABK, EVAJAB; Implementasi Tunjangan Penghasilan Pegawai,Tingkat kepatuhan LHKPN dan Gratifikasi)
  • Dana Desa (Publikasi APBDes; Implementasi SISKEUDES; Pengawasan Dana Desa)
  • Optimalisasi Pendapatan Daerah (Tersedianya database WP;Penerapan Tax Clearance;KSWP;BPHTB’Pajak Daerah )
  • Manajemen BMD (Database BMD yang handal; Pengamanan,pengelolaan,Pemanfaatan, Pemindahtanganan BMD sesuai dengan regulasi)

KPK memberikan catatan penting dalam pemberian TPP (tunjangan tambahan penghasilan) dilatarbelakangi oleh keluhan ASN di pemerintah daerah di wilayah sulawesi utara dengan penghasilan yg relatif kecil (pembenaran untuk melakukan tindak pidana koruspi). Dalam salah satu indikator MCP, sudah didorong untuk penerapan poin tersebut dan KPK menagih implemntasinya dari tiap daerah di Sulawesi Utara, namun sebagian besar daerah belum menerapkannya.

“Dari kedatangan KPK di 3 provinsi ini, kami harap dapat disikapi secara serius oleh Pemerintah Daerah dan seluruh jajaran yang terkait. Jika upaya pencegahan berjalan efektif, perbaikan dilakukan secara serius, maka kita akan mempersempit ruang bagi pelaku korupsi di daerah,” tulis Febri.

Tanggapan Gubernur Riau

Dalam rapat dengan KPK, Gubernur Riau memberikan sejumlah tanggapan. Salah satunya keberadaan kepala sawit. Foto – humas kpk

Di provinsi ini pertemuan melibatkan 22 Organisasi Pemerintah Daerah. Dihadiri oleh Gubernur, Sekretaris Daerah, Asisten Daerah, Inspektur Daerah, dan Kepala Biro, Kepala Dinas serta Kepala Badan.

Poin yang disampaikan KPK:

  • Mengingatkan kembali tentang komitmen terkait dengan program-program pencegahan korupsi dan berharap tidak ada lagi konfilik kepentingan dan upaya untuk melakukan tindak pidana korupsi.
  • Untuk program-program yang dilaksanakan tidak hanya bersifat formalitas tapi harus di check benar implementasinya.
  • KPK dalam rangkaian kegiatan ini akan melakukan program terintegrasi dengan melibatkan beberapa tim di KPK
  • Pemprov agar menyiapkan data dan pejabat terkait untuk hadir pada tiap tahapan monev
  • Selain lokus pemprov, kegiatan monev pada minggu ini juga dilakukan di kota dumai,kab rokan hilir,kota pekanbaru, kab pelalawan.
  • Penekanan program korsup di tahun 2019, selain 8 program regular lanjutan 2018, ada 7 program yg hrs fokus tahun ini, yaitu: Program Optimalisasi Penerimaan daerah, Pembenahan Aset Daerah, Penguatan Tata Kelola BUMD (terutama sektor perbankan/keuangan), Pengelolaan SDM pemda, Insersi Pendidikan Antikorupsi pada jenjang dikdasmen dan Diklat Pemda, Optimalisasi Peran Komite Advokasi Daerah, serta Penyelesaian permasalahan sektor sumber daya alam.

Gubernur Riau, Syamsuar, memberikan tanggapan sebagai berikut:

Dalam 2 bulan sejak dilantik sebagai gubernur, telah melakukan serangkaian tugas dan menemukan beberapa hal yang perlu dicermati dan dilakukan perbaikan:

  • Perencanaan dan Penganggaran APBD, dengan melakukan efisiensi terkait dengan anggaran
  • Sedang menyusun RPJMD 2019-2024 dan RKPD
  • PBJ : sudah membuat satu unit sendiri yaitu Biro Pengadaan Barang dan Jasa
  • PTSP (perijinan-perijinan yang akan dipusatkan di PTSP)
  • Terkait Apip akan diperkuat tenaga P2UPD untuk penguatan tenaga dibidang pemeriksaan
  • Penguatan APIP untuk membantu inspektorat untuk perbantuan di daerah-daerah
  • Pembenahan Aset Daerah: ada beberapa permasalahan yang cukup rumit untuk di konsultasikan dengan KPK
  • Aset Mobil yang tidak cukup efisien untuk bisa di lelang
  • BUMD, terutama terkait Bank Riau Kepri, permasalahannya terutama: habisnya masa jabatan Dirut, kurangnya direktur dan komisaris di BRK. Audit kinerja jg mnjd bagian dr program yg akan dilakukan
  • Dari Omubdsman ada temuan pungutan-pungutan yang dilakukan dalam pengelolaan sekolah dan Pemprov akan melakukan pembenahan terkait hal tersebut.
  • Permasalahan terdapatnya perkebunan sawit yg beroperasi di kawasan hutan

Sementara hasil pertemuan, jelas Febri, sebagai berikut:

  • Semua Dinas terkait dimintakan untuk menyiapkan data dan pejabat terkait dalam rangkaian kegiatan korsupgah di Riau.
  • Mempersiapkan laporan pelaksanaan program sesuai dengan focus perbaikan di Pemrov Riau
  • Terkait tata kelola sekolah, Gubernur meminta untuk dilakukan sosialisasi oleh KPK terkait permasalahan yang ada.
  • Diskusi lebih lanjut dg Asdatun Kejati terkait permasalahan aset di pemprov riau dg fasilitasi KPK spy segera bisa diambil keputusan.

“Saat ini kami sedang rapat koordinasi dengan Asdatun Kejati Riau, Sekda, Kabiro Hukum, Kabid Aset BPKAD, Asisten 3 dan Kadis LHK,” ujar Febri. (mat)

Loading...