Gadis Berambut Pirang Itu, Ternyata Dibunuh Sahabatnya Sendiri

Loading...

SURABAYA (suarasiber) – Polisi meringkus dua pemuda Mas’ud Andy Wiratama (23) dan Rifat Rizatur Rizan (20), Kamis (25/6/2020). Keduanya ditangkap di tempat berbeda atas dugaan pembunuhan atas korban Vina Aisyah Pratiwi (21).

Korban Vina Aisyah Pratiwi ditemukan warga di dalam jurang dengan kedalaman puluhan meter di kawasan Taman Hutan Rakyat, Mojokerto, Rabu (24/6/2020).

Saat ditemukan, gadis berambut pirang sudah meninggal dunia. Dan, ditemukan sejumlah bekas luka akibat benda tumpul di kepala.

Korban memakai kaus lengan panjang warna biru tua dan celana jeans biru. Sebagian rambut korban berwarna pirang. Sementara giginya dipasang behel warna hitam.

Satreskrim Polres Mojokerto langsung menyelidiki dan akhirnya mengungkap. Sekaligus, menangkap dua pelaku.

Salah seorang pelaku, yakni Mas’ud Andy Wiratama ternyata tetangga dan sahabat korban.

“Tim gabungan menangkap dua pelaku bernama Mas’ud dan Rifat. Di sini sebagai pelaku utama adalah Mas’ud yang merupakan tetangga, sekaligus sahabat korban,” kata Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander di kantor Satreskrim Polres Mojokerto dalam keterangan persnya, Jumat (26/6/2020).

Dony menjelaskan tersangka Rifat diringkus di tempat kerjanya pada Kamis (25/6/2020) sekitar pukul 08.00 WIB. Rifat bekerja di sebuah warung kopi di Jalan Arteri, Porong, Sidoarjo.

Sedangkan Mas’ud ditangkap di tepi Jalan Arteri Porong, Sidoarjo pada hari yang sama sekitar pukul 14.45 WIB.

“Tersangka Rifat membekap korban dengan sarung dan menjeratnya dengan tambang plastik. Selanjutnya tersangka Mas’ud memukul kepala korban menggunakan tongkat besi,” terang Dony.

Selain meringkus kedua tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti terkait kasus ini. Yaitu pakaian korban saat dibunuh, tambang plastik warna hijau sekitar 1 meter, helm dan sepeda motor korban Honda BeAT hitam nopol AG 6889 CV.

Kemudian, sebuah ponsel milik korban, tongkat besi sekitar 50 cm, sepeda motor tersangka Rifat Honda CB 150 R nopol W 6958 UD serta mobil Daihatsu Ayla warna putih nopol W 1502 NU.

Hingga kini polisi masih terus melakukan penyidikan. Sekaligus, untuk mengetahui motif pelaku. (mat)

Loading...