9 Bulan Menjabat Kajati Kepri, Asri Agung Masih Ingat Dihajar Ombak Basah Kuyup

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Dr Asri Agung Putra dilantik oleh Jaksa Agung HM Prasetyo sebagai Dirdik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (9/1/2019) di gedung Kejagung, Jakarta.

Jabatannya sebagai Kajati Kepri akan diganti oleh Edy Birton, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Jawa Timur.

Ada banyak pengalaman yang berkesan selama sekitar 9 bulan menjabat Kajati Kepri. Di antaranya, bersama Gubkepri Nurdin Basirun mengundang Jaksa Agung HM Prasetyo ke Kepri.

Bukan hanya berkunjung, HM Prasetyo bahkan menginap selaman 3 hari di Kepri. Dan, menghadiri peringatan Hari Jadi Provinsi Kepri. Di samping memberikan pencerahan hukum ke nasyarakat dan Pemda.

Ada 11 orang yang pernah menjabat sebagai Kajati Kepri, tapi baru 2 orang Jaksa Agung RI yang pernah datang ke Kepri.

“Itu karena kuasa Yang Maha Kuasa. Dan, saya bangga bisa bertugas di Kepri,” kata Asri dalam perbincangan dengan suarsiber.com, Senin (7/1/2019).

Singkat, 9 bulan. Namun, berisi dan padat dengan banyak kegiatan yang dilakukan untuk masyarakat. Dan, sudah berkeliling Kepri meski dengan sarana transportasi yang sulit karena geografis Kepri yang terdiri dari pulau-pulau.

“Dihajar ombak sampai basah kuyup waktu mau ke Batam dari Tanjungpinang pakai speedboat pagi-pagi sekali,” ucap Asri sambil tertawa.

Baca Juga:

BRI Serahkan CSR Rp250 Juta untuk Masjid, Kajati Sebut Doanya Terkabul

Panggilan Radio Tak Digubris, Kapal Tanker Dihadang Patroli AL

Simpan Narkotika 5 Gram, Dituntut 9 Tahun Penjara

Lukai Kepala Warga di Tempat Hiburan, Pekerja Harian Kanwil Bea Cukai Kepri Ditangkap

Berkeliling daerah dilakukannya untuk memberikan pencerahan hukum, baik ke masyarakat, ke aparatur Pemda juga ke para anggota dewan. Meskipun ada anggota dewan yang diundang, tapi nyaris seluruhnya tidak hadir.

“Mungkin mereka sudah paham, dan merasa sudah tahu tak perlu pencerahan lagi dari kita,” ujar Asri, terkait ketidakhadiran nyaris semua anggota dewan Bintan, kecuali Wakil Ketua DPRD Agus Wibowo saat pencerahan di Kabupaten Bintan.

Ditambahkan Asri, sudah menjadi kewajiban bagi pimpinan kejaksaan berikan pencerahan (hukum) kepada masyarakat. Termasuk ke Pemda dan dewan. Kalau sudah dikasih pencerahan masih melanggar hukum, tanggung risikonya.

Asri sendiri sudah berada di Kepri sekitar 3 tahun. Sebelum menjabat Kajati, Asri lebih dulu menjabat Wakajati Kepri sekitar 2 tahun.

Selama bertugas, Asri dikenal dekat dengan wartawan. Untuk itu, Asri menyampaikan terima kasih karena melalui media warga jadi tahu dan respon balik masyarakat.

“Minta maaf jika selama ini ada yang belum terlayani konfirmasi karena kesibukan,” ucapnya. (mat)

Loading...