Dua Warga Batam Palak Polisi yang Menyamar, Apa yang Terjadi?

Loading...

BATAM (suarasiber) – Media online di Batam digemparkan oleh berita pemalakan atau pungutan liar oleh oknum warga terhadap pengunjung Jembatan I Barelang. Polisi dari Tim Opsnal Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kepri pun turun, ada yang menyamar.

Penyamaran ini dilakukan oleh tiga orang personel Tim Opsnal Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kepri, Ahad (6/1/2019) pukul 16.30 WIB. Untuk membuktikan kebenaran berita tadi, ketiga polisi ini sengaja berhenti di Jembatan I Barelang.

Pada saat hendak memarkirkan kendaraannya, ketiganya didatangi dua orang berinisial OLS dan YS. Keduanya merupakan warga yang tinggal dekat Jembatan II Barelang. Para polisi yang menyamar dilarang parkir.

Baca Juga :

KKSS Kepri Kecam Tuntutan Pengusiran Ady Pawennari dari Bumi Bunda Tanah Melayu

BRI Serahkan CSR Rp250 Juta untuk Masjid, Kajati Sebut Doanya Terkabul

Panggilan Radio Tak Digubris, Kapal Tanker Dihadang Patroli AL

Simpan Narkotika 5 Gram, Dituntut 9 Tahun Penjara

“Tetapi kalau tetap mau parkir, kedua okum warga tadi meminta uang Rp10 ribu. Langsung saja anggota kami melakukan penangkapan,” ungkap Kabag Humas Polda Kepri, Kombes Erlangga dalam rilisnya ke suarasiber.com, Senin (7/1/2019).

Keduanya ditahan karena telah melanggar Perda Kota Batam, Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan dan Restribusi Parkir.

Polisi menemukan barang bukti Rp445 ribu dan karcis yang diduga ilegal. Selanjutnya kedua orang dan barang buktinya dilimpahkan ke Dinas Perhubungan Kota Batam. (mat)

Loading...