Kajati: Kejaksaan Kawal Akselerasi Pembangunan di Kepri

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Sekdaprov Kepri TS Arif Fadillah, mengatakan tujuan pengarahan hukum oleh Jaksa Agung HM Prasetyo ke ribuan pejabat struktural di Kepri, adalah untuk memberikan pengetahuan, dan pendidikan tentang bahaya korupsi.

Arif menyampaikan hal itu di pembukaan acara pengarahan hukum oleh Jaksa Agung di aula Kantor Gubkepri, Minggu (23/9/2018) sekitar pukul 10.30.

Tujuan lainnya, ujar Arif, adalah untuk memberikan pemahaman dan pemantapan TP4D (Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan Pembangunan Daerah).

Sementara itu, Kajati Dr Asri Agung Putra, dalam kesempatan itu, mengatakan kejaksaan ikut mengawal akselerasi pembangunan di Kepri dengan TP4D. Dan, sudah melaksanakan fungsi pengawalan dan pengamanan APBD se-Kepri di 2018 dengan nilai sekitar Rp1,9 triliun.

“Termasuk mengawal dan mengamankan proyek Gurindam 12 bernilai sekitar Rp500 miliar, yang groundbreaking-nya akan dilaksanakan, Senin (24/9/2018),” jelas Asri. (mat)

Loading...