Polda Kepri Gagalkan Dugaan Penyelundupan Puluhan Pekerja Migran dari Malaysia

Loading...

BATAM (suarasiber) – Pukul 16.00 WIB pada hari Senin (11/3/2019) anggota Subdit IV Dirreskrimum Polda Kepri mendapatkan informasi dugaan penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia. Pukul 23.30 WIB polisi mengamankan belasan orang.

Dikabarkan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Drs S Erlangga, Selasa (12/3/2019), pada malam itu polisi mengamankan 18 orang dan seorang sopir berinisial M di halte depan Perumahan Legenda Malaka, Batam.

“Setelah diinterogasi anggota, dilakukan penyelidikan dan pengembangan dan ditemukan seorang pengurus atau penampung inisial MR di Perumahan Bukit Raya, Batam Centre,” ujar Erlangga dalam rilis tertulisnya.

Ke-19 orang yang diamankan pertama diduga korban people smugling atau penyelundupan manusia. Kepada polisi mereka mengaku PMI yang pulang dari Malaysia ke Indonesia melalui Pantai Tanjungsengkuang, Batam. Moda transportasi yang digunakan ialah speedboat jalur nonprosedural atau jalur belakang (jalur tikus).

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan diperolah keterangan bahwa jumlah keseluruhan PMI yang diduga menjadi korban penyelundupan manusia berjumlah 37 orang. Rinciannya, pengungkapan pertama 18 PMI,1 sopir inisial M dan MR selaku penampung. Pengungkapan kedua ada 19 PMI dan seorang penampung inisial MM.

Barang bukti yang diamankan berupa 1 unit mobil minibus warna silver, 1 unit hp nokia warna biru, 1 unit hp nokia warna biru, 1 unit hp nokia warna merah marun, 3 lembar tiket pesawat lion air. Namun kapal yang digunakan belum ditemukan.

Rilis kasus ini dilaksanakan Selasa, tanggal 12 Maret 2019, pukul 15.00 WIB di Media Centre Polda Kepri. Hadir di sini Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Drs S Erlangga, Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Hernowo Yulianto SIK, Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri Dhani Catra Nugraha SH SIK MH. (mat)

Loading...