Minggu, 30 November 2025

Wanita Ini Lapor Dijambret Demi Hindari Tenggat Waktu Pembayaran Kredit

Tayang:


Suarasiber.com – Berniat melaporkan penjembretan yang terjadi padanya, seorang wanita di Tanjungbalai Karimun justru diperiksa polisi.

Melansir sumber resminya, Rabu (22/3/2023), laporan penjambretan diterima Unit Reskrim Polsek Meral terima laporan palsu terkait jambret di wilayah hukum Polsek Meral.

Kejadiannya pada 9 Maret 2023 kira-kira pukul 13.20 WIB di depan Kantor Basarnas, Kelurahan Seipasir, Kecamatan Karimun.


EMS melaporkan pada saat itu dirinya kehilangan tas yang digantungkan di bahu kanannya. Tas tersebut ditarik oleh pengendara sepeda motor yang melaju dengan kecepatan tinggi.

Unit Reskrim Polsek Meral langsung bergerak cepat menindak lanjuti laporan kejadian tersebut dengan melakukan pengecekan CCTV yang dilalui oleh pelapor. Setelah dilakukan pengecekan CCTV oleh Unit Reskrim Polsek Meral tidak ditemukan bahwa pelapor menyandang tas tangan di bahu kanan pelapor.

Seorang saksi berinisial SN, yang merupakan teman EMS kepada polisi mengaku jika laporan penjambretan itu hanya rekayasa.

Selanjutnya SN menyerahkan tas yang dilaporkan EMS sudah dijambret. Pada akhirnya, EMS mengakui jika laporan ke polisi hanya akal-akalan.

Kapolsek Meral, AKP Brasta Pratama Putra mengatakan, pelaku membuat laporan palsu karena ingin mendapatkan tenggat waktu lebih lama soal pembayaran pinjaman.

“Tujuannya mendapatkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) dari Polsek Meral. Surat itu akan ditunjukkan kepada suami dan tukang kredit sehingga mendapatkan tempo pembayaran pinjaman lebih lama,” jelas Kapolsek.

Brasta mengimbau warga tidak meniru perbuatan EMS karena ada unsur pidananya dengan ancaman pidana 1 tahun 4 bulan.

Atas kejadian tersebut Unit Reskrim Polsek Meral menghentikan proses penyelidikan atas kejadian tersebut dan mengeluarkan SP2LID (Surat Perintah Penghentian Penyelidikan). (suradi)

Editor Nurali Mahmudi

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dua ASN PPPK Terseret Peredaran Ganja, Satresnarkoba Tanjungpinang Bekuk Tiga Tersangka

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang kembali...

Dituding Serobot Lahan,Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum

Agusriandi Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum. Selasa, (25/11/2025). Foto - Istimewa

Melindungi Calon Pekerja Migran: Kejati Kepri Tingkatkan Kesadaran Hukum melalui OM Jak Menjawab

Suarasiber.com,(Kejati Kepri) – Tanjungpinang. Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau kembali...

Paguyuban Lender DSI Gelar Pertemuan Penting Bahas Penyelesaian Dana Tertahan, Total Laporan Capai Rp 900 Miliar

Suarasiber.com (Jakarta) — Paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia (DSI)...