Sabtu, 29 November 2025

Divonis Bebas, Hadi Candra Anggota DPRD Kepri Sujud Sukur dan Menangis

Tayang:


Suarasiber.com – Hadi Candra, anggota DPRD Kepri langsung sujud sukur usai Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor Tanjungpinang menjatuhkan vonis bebas, Senin (6/3/2023).

Sebelumnya, Hadi Candra yang mantan Ketua DPRD Kabupaten Natuna itu dituntut 4 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Hadi diajukan sebagai terdakwa pada kasus dugaan korupsi saat menjabat di Natuna. Kasusnya berupa pemberian tunjangan perumahan dinas pimpinan dan anggota DPRD Natuna periode 2011-2015.


Setelah melalui proses persidangan, Majelis Hakim yang terdiri dari Anggalanton Boang Manalu sebagai ketua dan Siti Hajar Siregar serta Saiful Arif sebagai anggota menjatuhkan vonis bebas.

Atas putusan itu penuntut umum dan terdakwa diberi waktu sepekan untuk menyatakan menerima atau banding.

Hadi Candra pada persidangan didampingi dua penasehat hukum, Maskur Tilawahyu dan Rifai.

Maskur menyatakan rasa sukur atas putusan itu. Dan menurutnya memang tidak ada kesalahan pada pemberian tunjangan itu. (zainal)

Editor Yusfreyendi

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dua ASN PPPK Terseret Peredaran Ganja, Satresnarkoba Tanjungpinang Bekuk Tiga Tersangka

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang kembali...

Dituding Serobot Lahan,Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum

Agusriandi Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum. Selasa, (25/11/2025). Foto - Istimewa

Melindungi Calon Pekerja Migran: Kejati Kepri Tingkatkan Kesadaran Hukum melalui OM Jak Menjawab

Suarasiber.com,(Kejati Kepri) – Tanjungpinang. Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau kembali...

Paguyuban Lender DSI Gelar Pertemuan Penting Bahas Penyelesaian Dana Tertahan, Total Laporan Capai Rp 900 Miliar

Suarasiber.com (Jakarta) — Paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia (DSI)...