Divonis Bebas, Hadi Candra Anggota DPRD Kepri Sujud Sukur dan Menangis

Loading...

Suarasiber.com – Hadi Candra, anggota DPRD Kepri langsung sujud sukur usai Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor Tanjungpinang menjatuhkan vonis bebas, Senin (6/3/2023).

Sebelumnya, Hadi Candra yang mantan Ketua DPRD Kabupaten Natuna itu dituntut 4 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Hadi diajukan sebagai terdakwa pada kasus dugaan korupsi saat menjabat di Natuna. Kasusnya berupa pemberian tunjangan perumahan dinas pimpinan dan anggota DPRD Natuna periode 2011-2015.

Setelah melalui proses persidangan, Majelis Hakim yang terdiri dari Anggalanton Boang Manalu sebagai ketua dan Siti Hajar Siregar serta Saiful Arif sebagai anggota menjatuhkan vonis bebas.

Atas putusan itu penuntut umum dan terdakwa diberi waktu sepekan untuk menyatakan menerima atau banding.

Hadi Candra pada persidangan didampingi dua penasehat hukum, Maskur Tilawahyu dan Rifai.

Maskur menyatakan rasa sukur atas putusan itu. Dan menurutnya memang tidak ada kesalahan pada pemberian tunjangan itu. (zainal)

Editor Yusfreyendi

Loading...