Interpol Minta Bos Kripto Terra Luna Ditangkap, Sebabkan Kerugian Rp906 Triliun

Loading...

Suarasiber.com – Salah satu pendiri kripto Terra Luna, Do Kwon hidupnya sedang tidak tenang. Interpol seluruh dunia mengincar keberadaannya.

Seruan untuk menemukan dan menangkap lelaki ini muncul setelah Interpol mengeluarkan status red notice kepadanya.

Kata Interpol dalam red noticenya, Di Kwon diduga melakukan penipuan yang menyebabkan kerugian hingga US$ 60 miliar atau Rp906 triliun (kurs Rp15.100).

Melansir dari Bloomberg, Selasa (27/9/2022), pejabat Korea Selatan menuduh Kwon melakukan kejahatan. Bersama lima temannya, Kwon diduga melakukan pelanggaran hukum di pasar modal.

Namun keberadaan Kwon belum jelas di mana. AWal tahun ini ada yang mengabarkan ia pindah dari Korsel ke Singapura. Jejak perusahaannya pun tak juntrung lagi.

Jejaknya mulai tak tercium sejak 17 September 2022. Kepolisian Singapura sudah memberikan informasi jika Kwon tak ada di negara ini. Namun polisi tetap berusaha menemukan dan mencarinya.

Sebelumnya, ada jaksa di Korsel mengatakan pihaknya mengeluarkan surat perintah menangkap Kwon karena ada kecurigaan yang bersangkutan kabur ke Singapura.

Kwon pernah bercuit di Twitter, mengatakan hal berikut, “Kami sedang dalam proses membela diri di berbagai yurisdiksi. Kami telah memegang teguh integritas yang sangat tinggi, dan berharap untuk mengklarifikasi fakta selama beberapa bulan ke depan.”

Atas apa yang kini diperbuatnya, jaksa pun mempertanyakan klaim Kwon yang menyatakan dirinya sudah kooperatif.

Stablecoin milik Terra, yaitu TerraUSD (UST) runtuh pada Mei 2022 lalu. Keruntuhan ini memicu kerugian besar di pasar kripto. Padahal kripto ini semakin sulit bernafas karena pengetatan kebijakan moneter bank sentral. (zainal)

Editor Nurali Mahmudi

Loading...