Sabtu, 29 November 2025

Kepala Dinas Perkim Pemkab Bintan, Heri Wahyu Dijebloskan ke Penjara terkait Kasus Korupsi Lahan Sampah

Tayang:


Suarasiber.com – Heri Wahyu, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Pemkab Bintan dijebloskan ke tahanan. Setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Kejaksaan Negeri Bintan, Rabu (20/7/2022).

Selain Heri Wahyu, penyidik Kejari juga menetapkan dua tersangka lainnya, yakni Ari Syafdiansyah (penghubung) dan Supriatna (pemilik surat tanah)

Keduanya dinilai ikut terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di Tanjunguban, Bintan Utara.


Perbuatan ketiga tersangka dinilai merugikan negara sekitar Rp2,44 miliar, berdasarkan penghitungan BPKP.

Anggaran pengadaan lahan sekitar 2 Ha tersebut dianggarkan di APBD Kabupaten Bintan tahun 2018 dengan nilai sekitar Rp3,34 miliar.

Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan, I Wayan Riana dalam konferensi pers, Rabu (20/7/2022) di Kejari Bintan.

“Ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan (dititipkan di Rutan Mapolres Bintan),” kata Wayan, sembari menambahkan ketiganya kini ditahan untuk 20 hari ke depan.

Para tersangka disangkakan melanggar primair Pasal 2 ayat (1) Jo 18 ayat (1) huruf a dan b, ayat (2) dan ayat (3) UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-l KUHP.

Dan, subsidair Pasal 3 Jo 18 ayat (1) huruf a dan b, ayat (2) dan ayat (3) UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-l KUHP. (eko)

Editor Nurali Mahmudi

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dua ASN PPPK Terseret Peredaran Ganja, Satresnarkoba Tanjungpinang Bekuk Tiga Tersangka

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang kembali...

Dituding Serobot Lahan,Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum

Agusriandi Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum. Selasa, (25/11/2025). Foto - Istimewa

Melindungi Calon Pekerja Migran: Kejati Kepri Tingkatkan Kesadaran Hukum melalui OM Jak Menjawab

Suarasiber.com,(Kejati Kepri) – Tanjungpinang. Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau kembali...

KJK Resmi Bentuk LBH, Siap Berikan Pendampingan Hukum Gratis bagi Wartawan dan Masyarakat Kepri

Suarasiber.com (Tanjungpinang) — Komunitas Jurnalis Kepri (KJK) resmi membentuk...