Lelaki dan Perempuan Ditangkap di Batam, Bawa Sabu dalam Perutnya

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – PR dan SN diamankan anggota Opsnal Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kepri Pelabuhan Batam Centyre, Batam Kepri, Senin (8/4/2019). Keduanya kedapatan membawa sabu-sabu di dalam perut mereka.

Dari rilis yang dikirimkan Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Erlangga, Jumat (12/4/2019), penangkapan PR dan SD didahului informasi. Disampaikan bahwa ada lelaki dan perempuan membawa sabu-sabu dari Pelabuhan Pasir Gudang, Malaysia ke Indonesia melalui Pelabuhan Batam Centre.

Pada pukul 06:00 WIB, sebuah kapal penumpang merapat ke Pelabuhan Batam Centre. Saat itulah polisi mencurigai PR dan SN.

Saat dimintai keterangan, PR mengaku membawa 4 bungkus sabu-sabu yang dimasukkan melalui anus. Beratnya 269,79 gram. Pengakuan serupa juga terungkap dari mulut SN, dengan cara sama ia membawa 254,93 gram.

Dari KTP-nya, PR lahir di Ponorogo 08 Februari 1991, berlamat di Dukuh Semambu Kelurahan Paringan Kecamatan Jenangan Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Sedangkan SN lahir di Kediri 01 Januari 1979, beralamat di Negara Jaya Kelurahan Negara Jaya Kecamatan Negeri Besar Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung.

Kedua orang beserta barang bukti kini diamankan di Ditresnarkoba Polda Kepri untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. (mat)

Loading...