Ponpes Al Ihsan Harus Fasilitasi Komunikasi Antara Ortu dan Santri

Loading...

Suarasiber.com – Ditemukannya 35 santri dan 2 ustaz di Pondok Pesantrean Al Ihsan, Toapaya, Bintan membuat Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan mengeluarkan surat yang isinya upaya penanganan kasus ini.

Dilihat dari salinan surat bernomor P/1313/443/IX/2021 yang dikirimkan ke suarasiber.com, ada delapan hal penting harus dilakukan pihak Ponpes guna mencegah dan menanggulangi Covid-19.

“Para santri dan pengasuh termasuk uztaz harus menjalani 3T yakni tracing, testing dan treatmen (3T),” ujar Kadinkes Kabupaten Bintan, dr Gama AF Isnaeni SpA MSc.

Selain itu, poin penting lainnya ialah sebagai berikut:

  1. Santri yang dinyatakan positif Covid-19 menjalani isolasi terpadu di Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Kepri di Bintan.
  2. Jika hasil rapid test negatif maka dilakukan karantina mandiri di Ponpes sampai hasil PCR keluar. Hasil PCR di RSUD Raja Ahmad Tabib diperkirakan keluar 23 September. Menunggu hasilnya keluar santri tetap karantina mandiri di Ponpes. Bila hasilnya positif dibawa ke LPMP, jika negatif dinyatakan selesai karantina dan boleh pulang.
  3. Pengasuh Ponpes harus memantau kesehatan dirinya sendiri juga santri. Bila demam, pilek, hilang penciuman dan sesak nafas segera menghubungi Puskesmas Toapaya.
  4. Ponpes diminta untuk meniadakan kunjungan Ortu selama masa karantina berlangsung.
  5. Ponpes juga harus memasilitasi komunikasi santri dan ortu.
  6. Ponpes diminta mengatur pengiriman barang bagi santri agar aman dan dilakukan penyemprotan disinfektan.
  7. Ponpes juga memberikan fasilitas karantina bagi santri yang sudah diswab.
  8. Agar mematuhi protokol kesehatan di area institusi pendidikan dengan pengawasan ketat.

“Fasilitas komunikasi antara ortu dan santri menggunakan peralatan elektronik tentunya,” jelas dr Gama. (man)

Loading...