Sabtu, 29 November 2025

Suami di Batam Bunuh Istri Hamil 6 Bulan Hanya karena Makanan

Tayang:


Suarasiber.com – TS (28) warga Hang Kasturi RT 03/RW 01 Kelurahan Tanjunguma, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam ditangkap Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri bersama unit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Jumat (12/3/2021).

Sehari sebelumnya, kamis (11/3/2021), istri TS yang bernama AK (28) sedang menyantap mi lontong pemberian tetangganya.

TS yang baru pulang dari rumah abangnya pada pukul 19.00 WIB menegur istrinya. ia mengatakan, sudah bilang kepada istrinya jangan langsung makan makanan yang dikasih tetangganya.


“Tunggu saya dulu balik ke rumah, kita nggak tau makanan apa yang diberikan sama orang,” ujar Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto menuturkan keterangan pelaku, Minggu (14/3/2021).

Karena kesal, TS menendang wajan berisi minyak goreng. AK pun kesal karena sudah capai menggoreng kerupuk, malah minyak ditumpahkan suaminya.

AK lalu memukul salah satu bahu TS, dibalas dengan pukulan ke arah wajah AK. Wanita yang tengah hamil 6 bulan ini keluar ruangan dan kembali mendorong suaminya dari belakang.

TS jatuh tersyungkur di depan kulkas. Saat itu TS melihat ada sebilah pisau di atas kulkas dan meraihnya. Serta-merta ia lemparkan benda tajam itu ke arah istrinya dan menencap di leher sebelah kiri.

Masih menurut keterangan Arie Dharmanto yang dikutip dari kabarbatam.com, TS sempat berteriak minta tolong namun tak ada warga yang datang.

TS bersama kedua anaknya melarikan AK ke klinik bidan Santi di Tanjunguma. Namun pendarahannya sungguh hebat, sehingga ditolak dan diminta ke Puskesmas Lubuk Baja.

Puskesmas pun menolak melihat luka di leher AK. TS pun membawa istrinya menggunakan sepeda motor dibantu seseorang ke Rumah Sakit Budi Kemuliaan.

Ketika istrinya dalam perawatan, TS pulang ke rumah mencuci pisau yang berlumur darah lalu menyimpannya di kamar mandi.

Saat ia kembali ke rumah sakit, tim medis menyatakan istrinya meninggal dunia. Jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara guna menjalani otopsi. (mat)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dua ASN PPPK Terseret Peredaran Ganja, Satresnarkoba Tanjungpinang Bekuk Tiga Tersangka

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang kembali...

Ada Bisikan Gaib, Ustaz Candra Kembali Ruqyah Jembatan I Barelang Kedua Kali

Suarasiber.com (Batam) - Ruqyah di Jembatan I Barelang Kota...

Batam Perluas Perlindungan Pekerja Rentan, 24 Ribu Lebih Peserta BPJS Ketenagakerjaan Direalisasikan hingga 2025

Suarasiber.com (Batam) – Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus memperkuat...

Dituding Serobot Lahan,Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum

Agusriandi Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum. Selasa, (25/11/2025). Foto - Istimewa