Sabtu, 29 November 2025

Rudi: Hormati Putusan MK, Saatnya Membangun Batam

Tayang:


Suarasiber.com – Kemajuan Kota batam tidak akan tercipta sesuai harapan masyarakat jika masih saja terjadi pengkotakan. Pilkada sudah usai, saatnya membangun Batam bersama.

Hal ini disampaikan Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menanggapi hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pikada Kepri dan Batam.

Dengan hasil ini bahwa permasalahan Pilkada baik Provinsi Kepri ataupun Kota Batam telah selesai. Karena itu tidak ada lagi nomor satu ataupun nomor dua.


“Mari kita hormati dan taati hasil sidang MK, baik yang gubernur ataupun kabupaten/kota lainnya,” kata Rudi, Rabu (17/2/2021).

Saatnya seluruh masyatakat Kota Batam untuk bersatu, tidak ada lagi sentimen dengan pihak lain.

“Tidak saling menjelekan antara satu dengan yang lainnya,” pesan Rudi.

Dijelaskannya, Pilkada adalah proses demokrasi yang harus dilaksanakan. Ketika prosesnya selesai, harus kembali bersatu padu.

Dengan bersatu itulah Kota Batam menurut dia akan dapat maju dan masyarakatnya sejahtera. Pemko Batam saat ini juga tengah berupaya untuk terus membangun Kota Batam.

“Tanpa ada dukungan masyarakat tentu tidak akan bisa berjalan dengan yang diharapkan,” kata Rudi. (mat)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Ada Bisikan Gaib, Ustaz Candra Kembali Ruqyah Jembatan I Barelang Kedua Kali

Suarasiber.com (Batam) - Ruqyah di Jembatan I Barelang Kota...

Batam Perluas Perlindungan Pekerja Rentan, 24 Ribu Lebih Peserta BPJS Ketenagakerjaan Direalisasikan hingga 2025

Suarasiber.com (Batam) – Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus memperkuat...

Ombudsman Kepri Minta Pembangunan Terminal 2 Hang Nadim Dipercepat, PT BIB Mulai Tender Baru

( Batam ) – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan...

Wali Kota Batam Gelar Zoom Meeting dengan Mentan RI Usai Penggagalan Penyelundupan Sembako di Pelabuhan Tanjung Sengkuang

new.suarasiber.com/ (Batam) – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menggelar...