Syamsudi Menjabat sebagai Pelaksana Harian Bupati Lingga

Loading...

Suarasiber.com – Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lingga Syamsudi ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Kabupaten Lingga.

Syamdusi ditunjuk sebagai Plh bupati karena masa jabatan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Alias Welo dan M Nizar periode 2016-2021 telah genap lima tahun. Sementara bupati dan wakil bupati hasil Pilkada 2020 belum dilantik.

Untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah saat inilah Syamsudi sementara waktu menjalankan tugas sebagai Plh Bupati Lingga.

Syamsudi dilantik oleh Plh. Gubernur Kepulauan Riau, Arif Fadilah, Rabu (17/2/2021) di Ruang Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, Tanjungpinang, disaksikan oleh sejumlah pejabat daerah.

Menurut Arif, masa jabatan Plh. Bupati Lingga ini akan berakhir sampai Bupati definitif dilantik atau pejabat Bupati ditunjuk oleh Menteri sesuai dengan aturan yang berlaku.

Ia menginstruksikan agar Plh. Bupati yang baru bisa memastikan bahwa penanganan atau satuan tugas Covid-19 di Kabupaten Lingga tetap berjalan dengan baik serta vaksinasi bisa dilaksanakan sesuai harapan.

Sementara itu Plh.Bupati Lingga Syamsudi menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Ia berkomitmen akan menjalankan tugas dan fungsi dengan baik bersama dengan Perangkat Daerah Kabupaten Lingga. (mat)

Loading...