Rudi: Hormati Putusan MK, Saatnya Membangun Batam

Loading...

Suarasiber.com – Kemajuan Kota batam tidak akan tercipta sesuai harapan masyarakat jika masih saja terjadi pengkotakan. Pilkada sudah usai, saatnya membangun Batam bersama.

Hal ini disampaikan Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menanggapi hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pikada Kepri dan Batam.

Dengan hasil ini bahwa permasalahan Pilkada baik Provinsi Kepri ataupun Kota Batam telah selesai. Karena itu tidak ada lagi nomor satu ataupun nomor dua.

“Mari kita hormati dan taati hasil sidang MK, baik yang gubernur ataupun kabupaten/kota lainnya,” kata Rudi, Rabu (17/2/2021).

Saatnya seluruh masyatakat Kota Batam untuk bersatu, tidak ada lagi sentimen dengan pihak lain.

“Tidak saling menjelekan antara satu dengan yang lainnya,” pesan Rudi.

Dijelaskannya, Pilkada adalah proses demokrasi yang harus dilaksanakan. Ketika prosesnya selesai, harus kembali bersatu padu.

Dengan bersatu itulah Kota Batam menurut dia akan dapat maju dan masyarakatnya sejahtera. Pemko Batam saat ini juga tengah berupaya untuk terus membangun Kota Batam.

“Tanpa ada dukungan masyarakat tentu tidak akan bisa berjalan dengan yang diharapkan,” kata Rudi. (mat)

Loading...