Sabtu, 29 November 2025

Alias Wello Minta Nurdin Cabut Izin Pasir di Lingga

Tayang:


TANJUNGPINANG (suarasiber.com) – Alias Wello (Awe), Bupati Kabupaten Lingga meminta Gubkepri Nurdin Basirun, mencabut kembali seluruh Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) tambang pasir darat di Kabupaten Lingga yang sudah diterbitkannya.

Karena, Awe belum memberikan rekomendasi untuk penambangan pasir darat di Lingga. Padahal, rekomendasi itu diperlukan sebagaimana disyaratkan di PP Nomor  23 tahun 2010.

“Rekomendasi ini penting untuk menjaga kesesuaian tata ruang. Juga keseimbangan lingkungan. Dan,aspek karakteristik budaya masyarakat berdasarkan kearifan lokal,” kata Awe, Minggu (11/2/2018), sembari menegaskan dia tidak antiinvestasi tambang.


Awe tak ingin, adanya persoalan hukum akibat konflik yang terkait tambang di beberapa daerah di Indonesia terjadi di Lingga. Karena itu, rekomendasi dari bupati/walikota memang diperlukan. Untuk mencegah hal itu terjadi.

Ditambahkannya, ada tiga hal yang harus diperhatikan di usaha pertambangan . Pertama, yakni dampak hukum. Kedua, dampak sosial yang dapat berakibat terjadinya konflik di masyarakat. Ketiga, dampak kerusakan lingkungan.

“Semua ini hanya bisa diminimalisir, jika ada koordinasi dengan daerah pemilik wilayah,” tegas Awe. (mat)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Pemprov Kepri Perpanjang Program Pemutihan Pajak Kendaraan hingga 15 Desember 2025

Suarasiber.com (Tanjungpinang) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kembali...

Tim Tabur Kejati Kepri Berhasil Ringkus Buronan Tipikor di Kendari

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) - Tim Tangkap Buronan (Tabur) Intelijen Kejaksaan Tinggi...

Bappenas dan Pemprov Kepri Siapkan Kantor Bersama di Tanjungpinang

Suarasiber.com (Tanjungpinang) - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan...

Pemprov Kepri Tanggung Sebagian Iuran BPJS Ojol

Suarasiber.com (Tanjungpinang) – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad...