Pemkab Bintan Uruskan Hak Paten Pemenang Lomba

Loading...

BINTAN (suarasiber.com) – Pemkab Bintan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) kembali membuka Lomba Inovasi Teknologi Tepat Guna (TTG) Tingkat Kabupaten Bintan Tahun 2018. Total hadiahnya puluhan juta rupiah.

Kadis PMD Pemkab Bintan, Bintan Ronny, Minggu pagi (11/2/2018) mengatakan berbagai kreativitas dan inovasi menarik telah diciptakan tahun sebelumnya. Diantaranya oleh pelajar SMK Negeri 1 Bintan yang memanfaatkan limbah bulu ayam untuk pertanian. Ada juga alarm motor anti maling yang dibuat hanya dengan biaya Rp46 ribu.

“Tahun ini, tiga besar wakil Bintan ke tingkat Provinsi Kepri akan dibantu pengurusan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) atau hak patennya,” kata Ronny.

Syarat lomba terbuka untuk umum, termasuk mahasiswa atau pelajar. Bisa individu atau kelompok. Pendaftaran dan pengambilan formulir mulai 1 Februari 2018 paling lambat 31 Maret 2018 di Kantor Dinas PMD Kabupaten Bintan atau menghubungi panitia yaitu Budiarjo 082172315329 atau Rianto 085263439370.

Hadiah untuk pemenang, juara satu Rp7 juta, juara dua Rp5 juta, ketiga Rp3 juta, harapan satu Rp2 juta, harapan dua Rp1,5 juta, juara enam sampai 12 mandapatkan uang sagu hati. Semuanya juga mendapatkan piagam penghargaan.

Bupati Bintan H Apri Sujadi SSos berharap lomba ini memberikan dampak positif berupa kemajuan teknologi di Bintan.

“Teknologi tepat guna karya warga Bintan dikenal hingga tingkat nasional. Karena itu, Dinas PMD akan memfasilitasi produk pemenang untuk diuruskan hak patennya agar tidak disalahgunakan pihak lain,” janji Bupati. (mat)

Loading...