Rekrutmen Bintara Polri 2024 Transparan, Jika Temukan Pelanggaran Adukan ke Sini

Loading...

Suarasiber.com – Polresta Tanjungpinang melaksanakan pemeriksaan awal administrasi penerimaan Bintara Polri Gelombang II tahun anggaran 2024. Pemeriksaan itu dilaksanakan di Rupatama Polresta Tanjungpinang, Selasa (23/04/2024).

Kepolisian Negara Republik Indonesia secara resmi telah membuka penerimaan Bintara Polri TA 2024 melalui Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 tentang Penerimaan Calon Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, penerimaan Bintara Polri TA 2024 itu yang dimulai dari tanggal 4 – 25 April 2024.

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. H. Ompusunggu, S.I.K., M.Si melalui Kabag SDM Polresta Tanjungpinang Kompol Paten Tarigan, S.H., mengatakan, “Hari ini kita melaksanakan pemeriksaan administrasi awal untuk penerimaan Bintara Polri TA 2024.”.

Sama seperti tahapan di Akpol, pada pemeriksaan Bintara Polresta Tanjungpinang melibatkan pihak Dinkes Kota Tanjungpinang, Dinkes Provinsi Kepri, Disduk Capil Kota Tanjungpinang, Tim Dokkes Polresta Tanjungpinang, personil Bag SDM Polresta Tanjungpinang, Siwas Polresta Tanjungpinang dan personel Propam Polresta Tanjungpinang.

Berkas yang diperiksa meliputi identitas diri akte kelahiran, KTP, KK, Ijazah, pemeriksaan SKCK, surat pernyataan belum pernah menikah, surat izin dari orang tua/wali, surat perjanjian ikatan dinas pertama (IDP), daftar riwayat hidup dan surat pernyataan sanggup ditempatkan di seluruh wiayah NKRI.

Selain itu, pemeriksaan standar kualifikasi tinggi badan dan berat badan calon Bintara Polri itu juga diperiksa pada tahapan awal pemeriksaan administrasi yang dilakukan Polresta Tanjungpinang.

Pemeriksaan administrasi awal untuk Bintara Polri dibagi menjadi 3 tahapan. Tahap pertama Selasa 23 April, kedua hari Rabu 24 April dan tahap tiga hari Kamis 25 April 2024.

Sistem yang diterapkan untuk penerimaan Polri tahun anggaran 2024 ialah Whistle Blowing System tidak dipungut biaya/gratis, bebas dari KKN dan bebas dari konspirasi.

Jika masyarakat menemukan adanya indikasi pelanggaran pada penerimaan Polri tersebut, bisa melaporkan melalui website: www.pengaduan-penerimaan.polri.go.id. (***/syaiful)

Editor Yusfreyendi

Loading...