Janji Tanggung Jawab Diingkari, Pemuda yang Hamili Pacar Bawah Umur Dilaporkan Polisi

Loading...

Suarasiber.com – Beberapa kali melakukan hubungan badan dengan pacarnya berinisial TED, gadis bawah umur kini hamil 5 bulan. Keluarga si gadis kini lapor polisi.

Sebenarnya, kehamilan R, si gadis tadi sudah diketahui orangtuanya beberapa waktu lalu.

Kala itu, tanggal 3 April 2022, orangtua R curiga dengan perubahan fisik anak mereka. Lantas dibeli test pack untuk menemukan jawaban atas kecurigaan itu.

Esok harinya hasil tesr pack menunjukkan jika R tengah hamil. Kurang yakin dengan hasil tersebut, akhirnya R diajak orangtuanya melakukan pengecekan ke sebuah fasilitas kesehatan.

Hasilnya sama, T memang tengah mengandung jabang bayi. Bahkan usia kehamilannya sudah mencapai 5 bulan.

Kepada orangtuanya R mengakui jika perbuatan itu dilakukannya bersama TED.

Keluarga R pun mendatangi keluarga TED untuk meminta pertanggungjawaban. Oleh keluarga TED, disanggupi untuk bertanggung jawab atas kehamilan R.

Namun yang ditunggu tunggu tak juga menunjukkan kepastian kapan akan bertanggung jawab. Bahkan kemudian ada kabar jika TED sudah tak lagi tinggal di Tanjungpinang.

“Keluarga korban pun melapor ke polisi,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Awal S Harahap, Selasa (19/4/2022).

Tim Jatanras Satreskrim Polres Tanjungpinang yang dipimpin oleh Kanit Ipda M Yuda Firmansyah menuju lokasi di mana pelaku dilaporkan berada.

Rabu (20/4/2022) pukul 14.30 WIB, tim berhasil menciduk TED di Jalan Datuk Idris, Kampung Dompak Seberang, Kelurahan Dompak, Kecamatan Bukit Bestari.

Saat janji ingin tanggung jawab RED bisa mengelak, namun di depan penyidik ia mengakui perbuatannya. (zainal)

Editor Yusfreyendi

Loading...