Ketua Umum Perpat Kepri, Kamarudin Muda: Akun Penghina Wako dan Kapolres Tanjungpinang Pengecut

Loading...

Suarasiber.com – Ketua Umum Perkumpulan Anak Tempatan (Perpat) Provinsi Kepulauan Riau, Kamarudin Muda menyebut pemilik akun penghina dua pejabat di Tanjungpinang berjiwa pengecut.

Seperti ramai diberitakan, akun FB Rudi Irawan memosting status terkait kebijakan Pemkot Tanjungpinang menertibkan badut di persimpangan jalan.

Akibat ulahnya, sejumlah Ormas dan LAM setempat mengadukan akun tersebut ke Polres Tanjungpinang, 8 Februari lalu.

Wali Kota Tanjungpinang, Hj Rahma SIP sendiri kepada wartawan mengatakan laporan itu sebagai warning agar semua orang harus hati-hati bermedsos.

“Saya masih menunggu yang bersangkutan datang dan meminta maaf, berjanji tidak mengulanginya,” tutur Rahma.

Tak berselang lama, ada lagi akun FB atas nama Ufay Siregar juga diduga menghina Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando SH SIK. Ia memosting status soal gelanggang permainan (gelper) dan tindakan polisi.

Tak ayal, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjungpinang dikerahkan melacak akun FB Ufay Siregar.

Dua kejadian tersebut membuat Ketua Umum Perpat Kepri, Kamarudin Muda angkat bicara.

“Menuliskan sesuatu di media sosial dengan tujuan menciptakan perpecahan menurut saya itu tindakan pengecut. Kan sudah ada ketentuannya, kalau memang tidak setuju bisa meminta rapat dengar pendapat atau dikusi dengan pejabat terkait,” ujar Kamarudin di Bengkong, Batam, Sabtu (14/2/2021).

Menghina seseorang di media sosial, bagi Kamarudin, jelas bukan tindakan orang yang memegang adat ketimuran.

Ia mengingatkan, pemerintah sudah memiliki aturan tersendiri bagi pemilik akun medsos yang seenaknya melakukan tindakan tidak terpuji. Seperti mengumbar ujaran kebencian dan sebagainya.

Ia pun menajak anggota Perpat se-Kepri khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk menggunakan media sosial sesuai koridor atau aturannya.

Ia dengan tegas mendukung langkah yang dilakukan sejumlah Ormas dan LAM Tanjungpinang melaporkan akun Rudi Irawan. Dan juga mendukung Satreskrim Polres Tanjungpinang yang tetap memburu pemilik akun Ufay Siregar. (mat)

Loading...