Rektor Sebuah Kampus di Jakarta Dilaporkan Lekukan Pelecehan Seksual

Loading...

Suarasiber.com – POlda Metro Jaya menerima laporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang rektor di sebuah univertitas di Jakarta.

Laporan ini teregister dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Januari 2024. Korban melaporkannya terkait Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Berdasarkan keterangan yang disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, korban merupakan pejabat di universitas tersebut.

Kombe Pol Ade Ary Syam Indradi membeberkan, terlapor atas nama ETH. Sementara korbannya seorang wanita berinsial R.

Pihaknya pun sudah menjadwalkan pemanggilan kepada ETH besok, Senin (26/2/2024). (***/eko)

Editor Yusfreyendi

Loading...