Pengacara Film Dewasa Sebut Kliennya Korban, Dipaksa Ikut Main

Loading...

JAKARTA (suarasiber.com) – Seorang pemeran film dewasa yang rumah produksinya diungkap polisi belum lama ini datang ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.

Ia adalah CN, tiba di Polda Metro Jaya Selasa (19/9/2023).

Kuasa hukum CN, Acong Latif kepada media mengatakan jika kliennya merupakan korban. Tak menyebutkan lebih jauh siapa CN, Acong mengatakan, “Korban dari para pembuat film ataupun yang memproduksi itu.”

“Sekaligus memberikan keterangan dan sekaligus juga menyampaikan baik ke penyidik maupun ke masyarakat bahwa klien kami adalah korban. Untuk sepertinya apa nanti, setelah penyelidikan,” imbuhnya, melansir pmjnews.com.

Acong menyebutkan bahwa dalam kasus tersebut CN diklaimnya dipaksa untuk ikut terlibat dalam produksi film meski telah menolak.

“Jadi dia ini diajak oleh seseorang untuk jadi pemeran salah satu film yang diproduksi mereka, walaupun sebenarnya sempat menolak pertama,” ucapnya.

“CN ini ada (bermain) 2 film, judulnya nanti setelah diperiksa biar disampaikan sama dia,” tuturnya. (***)

Editor Yusfreyendi

Loading...