Pemimpin Khilafatul Muslimin Ditangkap di Lampung, Dibawa ke Jakarta

Loading...

Suarasiber.com – Pimpinan Pusat Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja ditangkap polisi di Lampung, Selasa (7/6/2022). Abdul pun dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan mendalam.

Hingga kini Mabes Polri masih mendalami keterlibatan pihak lain usai Polda Metro Jaya membekuk Abdul.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (7/6/2022) mengungkapkan penangkapan melibatkan Polda Metro Jaya, Bareskrim Polri dan Polda Lampung.

Dedi menambahkan, salah satu proses pengembangan yang tengah dilakukan ialah mengumpulkan seluruh alat bukti dan petunjuk yang ada. Karenanya tak menutup kemungkinan bakal ada pihak lain yang diproses.

Abdul Qadir Hasan Baraja ditangkap polisi usai melaksanakan salat subuh di masjid yang berada di di Jalan WR Supratman, Bumi Waras, Telukbetung, Kota Bandarlampung, Lampung, sekitar pukul 05.30 WIB, Selasa..

Lokasi ini tak jauh dari keberadaan kantornya. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya (PMJ), Kombes Hengki Haryadi serta dibantu petugas Polda Lampung dan Polresta Bandarlampung memimpin langsung penangkapan.

Tim Polda Metro Jaya juga ada yang menggeledah Kantor Pusat Khilafatul Muslimin. Soal penangkapan ini, Polda Metro Jaya mengatakan sesuai prosedur.

Hal ini dikemukakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan, yang mengatakan sudah sesuai SOP.

“Kami lakukan secara humanis dengan juga libatkan Forkopimda dari Bandar Lampung,” katanya.

Abduk sendiri diperkirakan akan tiba di Jakarta pukul 15.00 WIB, hari ini. Penangkapan ini terkait konvoi khilafah di Cawang, Jakarta Timur beberapa waktu lalu. (zainal)

Editor Yusfreyendi

Loading...