Gelar Bimtek di Batam, KPK Sebut Korupsi Adalah Pilihan Hidup

Loading...

Suarasiber.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak masyarakat di Kepulauan Riau (Kepri) untuk berperan aktif dalam pemberantasan korupsi.

Ajakan ini disampaikan Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi di Hotel Swiss-Belhotel Harbour Bay, Batam, Kepri, Senin (13/12/2021).

Kusdwidjanto hadir di Batam membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Antikorupsi bertajuk “Mewujudkan Tata Kelola Pemerintah Daerah yang Berintegritas dengan Pelibatan Peran Serta Masyarakat”.

Kegiatannya sendiri berlangsung selama dua hari, 13 sampai 14 Desember 2021.

“KPK tidak hanya melakukan OTT, tapi juga melakukan pencegahan dan pendidikan antikorupsi. Salah satunya mengedukasi pemuda di Kepri agar ikut berperan serta dalam pemberantasan korupsi,” terang Kumbul.

Bimtek dan penyuluhan ini, sebut Kumbul, juga dimaksudkan untuk memberikan kemampuan dan keterampilan dalam memberikan informasi ataupun membuat laporan pengaduan tindak pidana korupsi yang berkualitas.

“Kami meyakini para pemuda memiliki semangat yang lebih dan harus terus dibina agar tertanam menjadi semangat antikorupsi,” katanya.

Kumbul juga mengingatkan bahwa korupsi adalah pilihan hidup. Karenanya, integritas harus selalu dipegang teguh oleh seluruh elemen masyarakat. Integritas ini, ujar Kumbul, mudah diucapkan namun sulit untuk dilakukan.

Melalui bimtek ini KPK ingin mengajak generasi muda untuk berperan serta melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di sekitarnya kepada KPK dengan laporan yang berkualitas disertai bukti awalan yang baik.

“Bukan laporan yang sifatnya fitnah dan untuk menjatuhkan pihak-pihak tertentu,” ujarnya.

Materi yang disampaikan dalam bimtek terkait pemahaman tentang pemberantasan korupsi dan peran serta masyarakat. delik-delik tindak pidana korupsi, teknik investigasi dasar dan kerawanan korupsi pada sektor Sumber Daya Alam (SDA).

Sementara itu, Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Ansar Ahmad mengapresiasi KPK yang menyelenggarakan kegiatan tersebut di wilayahnya.

Dia sepakat untuk menekan angka korupsi di Kepulauan Riau tidak bisa hanya mengandalkan satu komponen atau lembaga saja, tetapi harus melibatkan semua pihak untuk berperan menekan perilaku koruptif di masyarakat.

Untuk itu, katanya, upaya untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang tindak pidana korupsi sangat penting agar masyarakat dapat berperan serta dengan maksimal dalam pemberantasan korupsi.

“Seluruh elemen masyarakat perlu didorong untuk membentuk budaya antikorupsi,” tegasnya.

Tercatat total 40 peserta yang mengikuti bimtek antikorupsi secara luring selama dua hari. Kegiatan ini merupakan salah satu program Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK yang telah dilaksanakan di 5 provinsi.

Kepri merupakan provinsi kelima yang menjadi lokus pada tahun 2021 ini. Sebelumnya kegiatan serupa telah dilaksanakan di Provinsi Sumatera Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Timur. (masjai)

Editor Ady Indra Pawennari

Loading...