Penjaringan Balon Rektor UMRAH 2024-2028 Kembali Diperpanjang Hingga 4 Maret 2024

Loading...

Suarasiber.com – Penjaringan bakal calon Rektor Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Periode 2024-2028 kembali diperpanjang untuk ke sekian kalinya.

Hal tersebut dilakukan Senat UMRAH setelah keluarnya arahan Plt. Dirjen Diktiristek melalui suratnya bernomor 0149/E/KP.05.02/2024.

Pendaftaran bakal calon Rektor UMRAH dimulai 8 Januari hingga 5 Februari 2024. Hasilnya hanya tiga pendaftar.

Maka dilakukan perpanjangan selama 14 hari sejak 6 hingga 19 Februari 2024. Setelah dilakukan verifikasi berkas, hanya dua bakal calon memenuhi syarat, sementar satu orang gugur.

Rapat Pleno Senat menetapkan dua bakal calon tersebut dan melaporkan hal tersebut kepada Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi.

Pusat memberikan arahan agar Senat UMRAH kembali melakukan perpanjangan penjaringan pendaftaran Bakal Calon Rektor UMRAH periode 2024-2028.

Senat UMRAH kembali menggelar rapat pleno pada 24 Februari 2024. Diputuskan perpanjangan tahap penjaringan bakal calon Rektor UMRAH Periode 2024-2028 selama 10 hari sejak 24 Februari 2024 hingga 4 Maret 2024.

Ketua Senat UMRAH, Dra. Hj. Isnaini Leo Shanty, M.Pd menjelaskan, Panitia Pemilihan Rektor UMRAH Periode 2024-2028 telah melaksanakan tahapan seperti amanat Permen.

Pasal 6 ayat (4) dan ayat (5) Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 19 tahun 2017 jo. Nomor 21 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pemimpin Perguruan Tinggi Negeri bahwa: Pertama, tahap penjaringan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menghasilkan paling sedikit 4 (empat) orang bakal calon Pemimpin PTN; Kedua, dalam hal tahap penjaringan sebagaimana dimaksud pada ayat (4) tidak menghasilkan paling sedikit 4 (empat) orang bakal calon Pemimpin PTN, dilakukan perpanjangan jangka waktu penjaringan.

Publik yang ingin mengetahui pemilihan Rektor UMRAH Periode 2024-2028 dapat membacanya di laman https://pilrek.umrah.ac.id. (syaiful)

Editor Yusfreyendi

Loading...