KPU Pastikan Jemaah Umrah Tak Bisa Mencoblos di Pemilu 2024 Arab Saudi

Loading...

Suarasiber.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari memastikan jemaah umrah yang tehgah berada di Arab Saudi tidak bisa mencoblos pada 14 Februari nanti.

Hal ini disebabkan pemungutan suara Pilpres 2024 untuk warga Indonesia di Arab Saudi dilaksanakan pada 9 Februari 2024.

“Kalau ada jamaah umrah kebetulan di sana tanggal 14 Februari, saya pastikan tidak bisa memilih karena pemungutan suara di Jeddah dilakukan pada Jumat, 9 Februari 2024,” kata Hasyim, Senin (5/2/2024).

Kemungkinan jemaah tumrah bisa mencoblos sangat kecil, karena surat suara yang disediakan sangat terbatas. Jumlahnya diseusuaikan dengan jumlah pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap Luar Negeri (DPTLN) di Arab Saudi.

Hasyim mencatat, DPTLN di Arab Saudi sebanyak 54.479 orang. KPU juga menyiapkan surat suara cadangan sebanyak 2 persen dari jumlah pemilih dalam DPTLN untuk WNI yang belum terdaftar.

Guna kelancaran dan pengawasan coblosan di negara ini, KPU telah berkoordinasi dengan Kementerian Agama dan Kementerian Pariwisata terkait imbauan bagi biro-biro perjalanan umrah dan wisata. (syaiful)

Editor Yusfreyendi

Loading...