Dilarang Menambang di Bukit Panglong Usai Kematian Warga Terjatuh 10 Meter

Loading...

Suarasiber.com – Ridwan (45) warga Kelurahan Gununglengkuas, Bintan Timur yang tewas usai terjatuh setinggi 10 meter di eks tambang Bukit Panglong bukan satu-satunya pencari batu.

Meski ada larangan, sejumlah warga masih mencari batu dari bukit-bukit di bekas tambang. Mereka mengumpulkannya hingga jumlahnya cukup banyak baru kemudian diangkut untuk dijual.

Namun usai kematian yang menimpa Ridwan pada Sabtu (14/5/2022) sore, warga dilarang untuk melakukan pencarian batu.

Kapolsek Bintan Timur, AKP Suardi, mengatakan jika pihaknya sudah mengumumkan larangan bagi warga untuk mencari baru di Bukit Panglong.

“Namun mereka (warga) masih tetap melakukannya karena tidak ada pekerjaan lain,” tutur Suardi kepada media, Senin (16/5/2022).

Larangan untuk tidak mencari batu di Bukit Panglong, kata dia, karena tindakan tersebut berisiko tinggi dan membahayakan keselamatan warga. (zainal)

Editor Yusfreyendi

Loading...