Jemput Bola 3 Bulan, Disdukcapil Terbitkan 353 e-KTP untuk Pelajar yang Memenuhi Syarat

Loading...

Suarasiber.com – Pemprov Kepulauan Riau melalui Dinas PMD Dukcapil bekerja sama dengan Disdukcapil kabupaten kota menggesa perekaman KTP Elektronik (KTP-El) dengan metode jemput bola.

Elemen siswa wajib KTP Pemula usia 17 tahun menjadi salah satu sasaran upaya tersebut.

Bertempat di SMA Negeri 7 Tanjungpinang, Jumat (26/1) Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyerahkan secara simbolis KTP-El kepada perwakilan siswa. Total sebanyak 353 keping KTP-El akan diserahkan, hasil pelayanan jemput bola yang dilaksanakan di sekolah-sekolah tingkat SLTA Kota Tanjungpinang pada bulan November dan Desember 2023, serta Januari 2024.

Rincian penyerahan KTP-El sebagai berikut, SMK Negeri 1 sebanyak 20 KTP, SMK Negeri 2, 65 KTP, SMK Negeri 3, 46 KTP, MAN 33 KTP, SMA Negeri 1, 48 KTP, SMA Negeri 2, 31 KTP, SMA Negeri 4, 42 KTP, SMA Negeri 5, 20 KTP, SMA Negeri 6, 19 KTP dan khusus untuk SMA Negeri 7 sebanyak 29 KTP.

Gubernur Ansar menyampaikan kepemilikan KTP merupakan hal mutlak dan penting untuk siswa yang sudah memenuhi persyaratan undang-undang, berumur 17 tahun.

“Maka anak-anak wajib memiliki KTP karena itu bukti kependudukan. penting sekali nanti untuk urusan-urusan di pemerintah dan di masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengucapkan selamat kepada siswa yang telah menerima KTP-El dan mengingatkan kepada yang belum namun sudah memenuhi syarat, agar segera melakukan perekaman. Selain upaya mewujudkan satu data, perekaman KTP untuk siswa merupakan momen menjelang Pemilu supaya hak konstitusi siswa bisa kita berikan.

“Kepala sekolah tolong disisir lagi supaya semua yang sudah berumur 17 tahun kita dorong wajib memiliki KTP. Anak-anak ini penting sekali karena ini elektronik, perlu ada kepastian satu data supaya betul-betul tahu jumlah pasti berapa sih penduduk Indonesia ini yang sudah berumur 17 tahun,” ujar Gubernur Ansar.

Sementara itu, Kepala Dinas PMD Dukcapil Kepri, Misbardi, melaporkan bahwa jumlah penduduk Provinsi Kepulauan Riau semester I tahun 2023 sebanyak 2.150.329 jiwa dengan wajib KTP sebanyak 1.511.135 jiwa. Dengan progres perekaman KTP elektronik secara laporan kinerja pelayanan per 23 Januari 2024 sudah mencapai 1.499.952 jiwa atau 99,26%.

“Untuk Kota Tanjungpinang sudah mencapai 98,397% atau 167.588 jiwa dari jumlah Wajib KTP yaitu 170.318 Jiwa. Data ini telah dikonsolidasikan dan telah melalui proses penunggalan secara nasional oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri” ungkapnya.

Agenda lain yang dilaksanakan Gubernur Ansar di SMA N 7 adalah peresmian Pembangunan Sarpras dan Bantuan yang berasal dari DAK tahun 2022 dengan total anggaran Rp3,077 miliar, serta APBD tahun 2023 yaitu Pembangunan 6 ruang kelas baru (RKB) dengan jumlah anggaran Rp2,05 Miliar.

Selain itu, ia juga menyerahkan Bantuan Transportasi Darat Siswa SMA dengan Total Anggaran Rp661,95 Juta untuk 1.471 Siswa, khusus SMAN 7 Tanjungpinang jumlah penerima 193 Siswa, dengan anggaran Rp86,85 Juta. Serta Bantuan Subsidi Dana Pendidikan Siswa SMA dengan Total Anggaran Rp444 Juta untuk 740 Siswa, khusus untuk SMAN 7 Tanjungpinang, 100 Siswa, senilai Rp60 Juta. (ron)

Loading...