Pegawai Disdukcapil Anambas Giliran Ikuti Bimtek

Loading...

ANAMBAS (suarasiber) – Pegawai Disdukcapil Kabupaten Anambas secara bergiliran diikutsertakan dalam Bimtek atau Rakor terkait kependudukan. Dengan demikian diharapkan ilmu yang diperoleh bisa dimanfaatkan untuk pelayanan yang lebih baik.

Hal tersebut disampaikan Kadisdukcapil Kabupaten Anambas, Drs Agus Basir yang ditemui suarasiber di ruang kerjanya, Senin (13/5/2019).

Agus menjelaskan, meski bulan puasa namun pelayanan untuk masyarakat tetap berjalan seperti biasa. Bahkan menurutnya ada peningkatan aktivitas kedatangan warga yang mengurus dokumen kependudukan.

Bimtek demi Profesionalitas Kerja

Pengurusan e-KTP, kartu keluarga atau akte kelahiran tak membutuhkan waktu lama. Pegawai akan segera memprosesnya dengan catatan segala persyaratan sudah dilengkapi.

“Selama sinyal internet bagus tidak akan lama proses pencetakannya,” jelasnya.

Sesuai SOP adalah 14 hari, karena ada tahapan pemberkasan. Seperti pendaftaran, verikasi data dan lain sebagainya.

Agus juga meminta warga datang sendiri untuk mengurus dokumen kependudukan. Jika diwakilkan bisa saja muncul persoalan di lapangan. Karena menyangkut data kependudukan, sebaiknya yang bersangkutan hadir.

Dengan mengikuti Bimtek atau Rakor, para pegawai Disdukcapil Kabupaten Anambas akan paham dan mengatasi berbagai persoalan di lapangan. Sehingga masyarakat yang datang pun merasa terbantu.

Terkait pindah domisili dari luar Anambas harus menunjukkan surat pindah dari daerah asal. Kades atau Lurah tak bisa mengeluarkan surat keterangan domisili, bahkan Disdukcapil kabupaten/kota tak bisa membuatnya.

“Pindah penduduk harus berdasarkan surat pindah Warga Negara Indonesia dari kota asal. Baru bisa pindah domisili,” jelasnya.

Warga luar yang pindah ke Anambas dan membawa surat keterangan pindah dari daerah asal tak perlu lagi ke Kades tujuan. Langsung saja ke Disdukcapil dengan membawa surat pindah.

Pengadaan Alat Perekam di Jemaja

Agus juga mengabarkan, UPT Disdukcapil di Kecamatan Jemaja akan segera dioptimalkan pelayanannya. Kantor ini melayani Kecamatan Jemaja dan Jemaja Timur. Agus mengatakan pihaknya sudah mengajukan pengadaan peralatan perekaman. Ia berharap terealisasi melalui APBD Perubahan.

Kita harapkan Kalaupun di anggaran perubahan tidak ada anggaran di APBD murni 2020 kita akan menganggarkan kembali.

Saat ini Jemaja kendalanya jaringan internet. Saat Rakor di Tanjungpinang 16 Mei mendatang, Agus akan mencoba mendapatkan bantuan anggaran dari Provinsi Kepri.

Dengan adanya alat perekaman di Jemaja, maka masyarakat Jemaja dan Jemaja Timur bisa perekaman dan pencetakan di sana. Tidak perlu lagi ke kabupaten yang jarak tempuhnya jauh.

Sebelum mengakhiri keterangannya, Agus kembali menyinggung soal Bimtek untuk pegawai. Penguasaan ilmu dan teknologi serta pelayanan mutlak harus dimiliki setiap pegawai karena tugasnya memberikan pelayanan kepada masyarakat. (hs)

Loading...