Deki: Saya Belum Punya e-KTP karena Tak Ada Biaya

Loading...

ANAMBAS (suarasiber) – Dicoretnya ratusan nama dari DPT oleh KPU Kabupaten Anambas baru-baru ini membuat Disdukcapil setempat menjemput bola. Apalagi tanpa e-KTP, seorang penduduk tak bisa melaksanakan hak pilihnya pada Pileg dan Pilres 2019.

Caranya, pegawai Disdukcapil menyeberang ke Letung untuk melayani perekaman e-KTP bagi warga Jemaja dan Jemaja Timur. Perekaman dilakukan di Kantor Lurah Letung, Kecamatan Jemaja. Dimulai Selasa (4/9/2018), perekaman akan berakhir Jumat (7/9/2018).

Demikian disampaikan adminstrator database e-KTP Disdukcapil Anambas, Muslim kepada suarasiber, Rabu (5/92018).

“Setelah selesai perekaman, kami langsung balik ke kabupaten Jumat siang. Selanjutnya dilakukan pencetakan e-KTP, mengingat Pileg dan Pilpres sebentar lagi. Cetaknya di Disdukcapil karena memang terbatas alatnya,” tuturnya.

Lurah Jemaja, Istisubandi mengaku gembira atas langkah yang dilakukan Disdukcapil Anambas. Apalagi selain rekam e-KTP, juga melayani pembuatan akta kelahiran bagi usia lanjut, yang usianya 30 sampai 50 tahun ke atas.

Kegembiraan tak bisa ditutupi Deki, warga Desa Landak. “Saya merasa terbantu, senang. Saya tidak perlu datang ke kabupaten, biayanya besar bagi kebanyakan warga. Karena itulah saya belum memiliki e-KTP,” terangnya sambil tersenyum.(hs)

Loading...