Kabupaten Karimun Raih Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya 2023 Kategori Nindya

Loading...

Suarasiber.com – Pemkab Karimun, Provinsi Kepri, menerima penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Tahun 2023 Kategori Nindya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Selasa (19/12/2023).

Penyerahan penghargaan dihadiri Wakil Bupati Karimun H.Anwar Hasyim, M.Si didampingi Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Drs Fajar Harison Abidin, MM.

Kabupaten Karimun berhak atas penghargaan karena telah menunjukkan komitmen tinggi terhadap isu-isu kritis yang tercermin dalam berbagai inisiatif dan program yang telah diimplementasikan.

Langkah-langkah konkret juga dilakukan Pemerintah Kabupaten Karimun untuk menciptakan lingkungan inklusif dan setara bagi semua warganya.

Pencapaian ini tidak hanya mencerminkan keberhasilan pemerintah dalam mewujudkan kesetaraan gender, melainkan juga menunjukkan perhatian serius terhadap pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

Inovasi kebijakan dan program-program yang berkelanjutan telah membawa dampak positif signifikan bagi masyarakat Karimun.

Dengan meraih APE Kategori Nindya, Kabupaten Karimun semakin diakui sebagai contoh teladan dalam upaya menciptakan masyarakat yang adil dan berkeadilan. Keberhasilan ini sekaligus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas hidup warga, terutama perempuan dan anak-anak.

APE ini bukan yang pertama bagi Karimun. Pada tahun 2014 Predikat Pratama, tahun 2016 Predikat Madya, tahun 2018 Predikat Madya, tahun 2020 Predikat Utama.

Pemerintah Kabupaten Karimun berkomitmen untuk terus menjaga prestasinya dan melibatkan masyarakat dalam setiap langkah pembangunan. Penghargaan ini bukan hanya sebagai penghormatan, tetapi juga sebagai tonggak sejarah yang mengukuhkan Kabupaten Karimun sebagai pionir dalam membangun masyarakat yang berlandaskan pada nilai-nilai kesetaraan, pemberdayaan, dan perlindungan.

Untuk diketahui, penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap keberhasilan dan prakarsa Pemerintah Kabupaten Karimun dalam mencapai tujuan Pembangunan Pengarusutamaan Gender, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak.

Sebagai informasi penilaian ini berdasarkan data pada tahun 2021 dan 2022 dengan tahapan verifikasi, Administrasi, Lapangan dan final,

Sesuai dengan Inpres No. 9/2000 implementasi Pengarusutamaan Gender mulai dilaksanakan. Implementasi ini diharapkan membuat kesetaraan gender sehingga bisa Inovatif dan adaptif untuk menuju masyarakat sejahtera dan adil. (***)

Editor Yusfreyendi

Loading...