Sekdaprov Kepri Hadiri Pelatihan Sistem Pengamanan Kota Hadapi Pemilu 2024

Loading...

BATAM (suarasiber.com) – Sekdaprov Kepri Adi Prihantara menghadiri simulasi pelatihan Sistem Pengamanan Kota (Sispamkota) untuk memantapkan kesiapan pengamanan menjelang pemilu Tahun 2024, di Stadion Temenggung Abdul Jamal Muka Kuning Kota Batam, Kamis (12/10).

Kapolda Kepri Irjen Pol Tabana Bangun yang langsung memimpin kegiatan Sispamkota dalam arahannya mengatakan, kalau kegiatan ini adalah upaya kesiapsiagaan dalam menghadapi situasi kerawanan yang mungkin terjadi, saat pelaksanaan pemilu 2024 mendatang.

“Dimana Sispamkota ini kita jadikan uji kemampuan dalam mengendalikan massa. Termasuk untuk mengetetahui lebih jauh, kesiapsiagaan personil kepolisian khususnya di wilayah hukum Polda Kepri” jelas Kapolda.

Dengan kata lain, ia menambahkan, Sispamkota ini upaya untuk menyiagakan diri, mengukur kekuatan dan memetakan potensi gangguan keamanan dan ketertiban, selama pelaksanaan pemilu.

“Padahal kita semua tentu berharap, pelaksanaan pesta demokrasi pemilihan umum nanti bisa berjalan dan berlangsung dengan aman tertib dan tidak ada potensi dan juga ancaman berarti. Dan situasi aman dan nyaman ini harus terus kita upayakan” jelasnya.

Pada kesempatan Sispamkota tersebut, dilakukan simulasi atas 6 tahapan pemilu. Mulai dari pengantaran logistik, masa kampanye, tahapan masa tenang, pemungutan suara, penetapan dan tahapan terakhir yakni pembebasan sandra.

Simulasi pengamanan dilakukan oleh peserta yang ikut ambil bagian daalam pelaksanaan Sispamkota. Mulai dari skenario situasi hijau, di mana personel melaksanakan patroli maupun imbauan kamtibmas kepada masyarakat.

Berikutnya, simulasi pengawalan VIP kandidat calon presiden yang melakukan kampanye di wilayah Kota Batam Provinsi Kepri. Kemudian tahapan masa tenang. Berlanjut ke simulasi pemungutan suara. Dimana ada potensi gangguan atas penghitungan dan hasil pemungutan hasil suara di TPS.

Hingga penanganan dari Polda Kepri melalui Dit Samapta dan Brimob, menggunakan pakaian anti huru-hara dan kendaraan taktis, guna melakukan upaya penertiban atas kerusuhan massa yang menggelar unjuk rasa, dan berujung anarkis, atas tahapan – tahapan pelaksanan pemilu. (fik)

Loading...