Perbawaslu Nomor 19 Tahun 2017 Diperbarui, Keterwakilan Perempuan Lebih Dipedulikan

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber.com) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mendorong Pemilu 2024 lebih responsif dan inklusif gender.

Bawaslu saat ini telah melakukan perubahan Perbawaslu nomor 4 Tahun 2022 sebagai perbaikan revisi terbatas dari Perbawaslu Nomor 19 tahun 2017, tentang pembentukan, pemberhentian, dan penggantian antarwaktu Bawaslu provinsi sampai level pengawas pemilu di tingkat TPS.

“Sebelumnya di Bawaslu belum ada kaidah atau norma yang menyatakan memperhatikan 30% keterwakilan perempuan, kemudian perubahan Perbawaslu ini harus dimaknai positif meskipun narasinya belum memastikan keterlibatan 30% atau memprioritaskan keterwakilan perempuan 30%,” ujar Anggota Bawaslu Lolly Suhenty melalui keterangan tertulis, 27 Oktober 2023 lalu.

Hal tersebut menurutnya kemajuan secara regulasi terkait keterwakilan perempuan.

“Meskipun, sama-sama menyadari masih ada gap (celah) antara sesuatu yang tertulis dan kenyataan atau realitanya,” imbuhnya.

Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga Zakiyuddin Baidhawy menambahkan, peran perempuan semakin terbuka dan terjadi peningkatan yang signifikan baik saat pemilihan kepala daerah atau pemilihan legislatif.

“Tahun 2015 ada 8,7% perempuan terpilih dalam pilkada, lalu pada Pilkada 2018 ada 9.06% sebagai kepala daerah atau wakil kepala daerah,” ungkapnya. (***/machfut)

Editor Yusfreyendi

Loading...