Bawaslu, KPU dan Polres Tanjungpinang Bersinergi Sukseskan Pilkada 2020

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Pejabat Bawaslu dan KPU Tanjungpinang beranjangsana ke Polres Tanjungpinang untuk membangun sinergitas menyongsong Pilgub Kepri 2020.

“Silaturahmi menjadi penting dalam meningkatkan koordinasi dan sinergitas dan penguatan fungsi kelembagaan dalam menyukseskan Pilkada yang berkualitas,” tutur Ketua Bawaslu Tanjungpinang, Zaini, kemarin.

Selama ini pihaknta terus berkoordinasi, termasuk upaya penegakan keadilan Pemilu dalam kelembagaan Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) yang terdiri dari unsur Bawaslu, Polres dan Kejaksaan Negeri Tanjungpinang

Ditambahkan komisoner lain, Mariyamah, Sentra Gakkumdu telah menangani 12 kasus dugaan pidana Pemilu, yang terdiri atas 5 perkara inkrah dalam putusan Pengadilan Negeri, dan 7 lainnya selesai dipembahasan kedua Sentra Gakkumdu. Secara umum pada Pemilu 2019, Bawaslu telah menangani 15 dugaan pelanggaran Pemilu, yaitu 12 Pidana Pemilu, 2 pelanggaran administrasi dan 1 pelanggaran kode etik.

Sementara itu, Kapolres Tanjungpinang Muhamad Iqbal menyambut baik kunjungan tersebut. Bahkan ia mengatakan terkait persiapan pembentukan Sentra Gakkumdu, akan didispkan personel yang berkompeten sehingga dapat menjalankan tugasnya dengan baik.

Pertemuan yang berlangsung khidmat tersebut dihadiri Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Tanjungpinang Muhamad Zaini, Mariyamah, Novira Damayanti, Ketua dan Anggota KPU Aswin, Andriyudi, Prayoga, dan Susanty, serta Kasat Reskrim Efendri Ali, Kanit Politik Satuan Intelkam Politik Hendra dan jajarannya. (***)

Loading...