Bawaslu Tanjungpinang Umumkan 12 Panwascam Terpilih

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Bawaslu Kota Tanjungpinang mengumumkan 12 orang yang dinyatakan lulus seleksi sehingga terpilih sebagai Anggota Panwas Kecamatan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri Tahun 2020.

Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang Muhamad Zaini menjelaskan, pelantikan Panwascam terpilih akan dilaksanakan 23 Desember 2019. Sedangkan nama-nama yang lulus seleksi bisa dilihat di bawah ini atau di papan pengumuman kantor, laman website dan media sosial Bawaslu Kota Tanjungpinang.

Sumber: Bawaslu Kota Tanjungpinang

Mereka yang lulus telah melalui berbagai tes. Diantaranya administrasi, tes tertulis online socrative dan tes wawancara. Semua proses dilaksanakan secara terbuka dan transparan.

Zaini mengucapkan terima kasih kepada Polres Tanjungpinang dan KPU Kota Tanjungpinang atas kerja samanya melakukan tracking terhadap seluruh nama peserta, sehingga dihasilkan peserta terpilih yang teruji dan sesuai aturan.

Komisioner Bawaslu Kota Tanjungpinang, Novira Damayanti, menuturkan wawancara para peserta dilaksanakan 14 – 17 Desember 2019 di Kantor Bawaslu Kota Tanjungpinang. Setiap peserta mendapatkan waktu 30 menit. Ketentuan tes seleksi, 30% bobot nilai tes tertulis dan sisanya tes wawancara.

“Proses perekrutan Panwascam sesuai amanat dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, serta Peraturan Bawaslu Nomor 8 Tahun 2019,” imbuh Mariyamah, komisioner lain Bawaslu Tanjungpinang. (mft)

Loading...