Wacana Larangan Haji Lebih dari Sekali, Ini Alasan Menko PKM Muhadjir

Loading...

Suarasiber.com – Dunia haji di Indonesia mendapatkan kabar wacana larangan berhaji lebih dari sekali. Mereka yang sudah berhaji untuk tidak melakukannya lagi guna memberikan kesempatan kepada orang lain.

Menko PMK Muhadjir Effendy mengungkap alasan di balik wacana larangan haji lebih dari sekali.
Melansir detik.com, Minggu (27/8/2023), Muhadjir menyebutkan jika masa tunggu haji di Indonesia cukup lama.

Muslim di Indonesia yang berminat untuk haji luar biasa banyak. Jika tidak diterapkan melarang mereka yang sudah haji, lalu mereka berhaji lebih dari sekali, maka hal ini memperkecil peluang yang lain untuk haji.

Banyaknya muslim Indonesia yang ingin berhaji pun sampai antre. Masa tunggunya disebut Muhadjir lama. Sementara yang masuk antrean semakin tua, berumur, dan ini berisiko.

Selain itu, kata Muhadjir, ulama sepakat bahwa haji diwajibkan sekali seumur hidup. Jadi prioritas berangkat haji akan diberikan kepada masyarakat yang belum berangkat.

“Jadi ulama sepakat bahwa haji itu kewajibannya hanya sekali seumur hidup. Kemudian untuk berikutnya orang lainlah orang yang belum hajilah yang lebih berhak untuk naik haji dibanding mereka yang sudah naik haji,” kata dia.

Wacana ini diutarakan Muhadjir saat menjadi pembicara kunci dalam Seminar Nasional Kesehatan Haji yang digelar oleh Kedeputian Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK, pada Kamis (24/8/2023).

Terkait wacana ini, Ketua PBNU Fahrur Rozi kurang sependapat dengan wacana larangan haji lebih dari sekali. Menurutnya, lebih baik memberi jeda waktu.

“Wah itu mungkin terlalu berat, saya kira bisa dibatasi misal 10 atau 15 tahun sekali. Karena ada juga alasan tertentu yang ingin berhaji,” kata Gus Fahrur.

Meski demikian ia mengatakan, memang sebaiknya tidak sering naik haji, cukup umrah saja agar memberikan kesempatan kepada yang lain. Jika memang memiliki rezeki melimpah, bisa digunakan untuk wakaf dan ibadah lainnya.

“Jika memang rindu ke baitullah bagi yang sudah berhaji, bisa dilakukan dengan umrah saja, umrah di bulan Ramadan pahalanya juga sama dengan haji,” katanya. (***/syaiful)

Editor Yusfreyendi

Loading...