Pengajuan Reog ke UNESCO, Menko PMK Sebut Semua Syarat Terpenuhi

Loading...

Suarasiber.com – Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mempercepat pengajuan Reog ke UNESCO.

Muhadjir sendiri mengaku belum mengecek lebih jauh klaim Malaysia atas Reog Ponorogo. Menurutnya, mengklaim suatu budaya sebetulnya tidak salah, artinya masing-masing negara boleh mengajukan.

“Misalnya kita punya kulintang yang kita usulkan UNESCO, itu Negara Filipina juga melakukan klaim itu,” ujar Menko PMK, dalam keterangan resminya, Kamis (7/4/2022).

Menurut Muhadjir, Reog Ponorogo sudah lama diakui sebagai warisan budaya tak benda sejak tahun 2013 di Indonesia.

“Selama kurun waktu 4 tahun berjalan pemerintah sudah melengkapi dan menyempurnakan semua persyaratan untuk diusulkan ke UNESCO,” ungkap Muhadjir.

Indonesia mengusulkan Reog ke UNESCO pada 18 Februari 2022. Menko PMK berharap kali ini pengajuannya tak ada masalah.

Karena menurutnya persyaratan yang ditetapkan oleh UNESCO sudah sangat dipenuhi (kriterianya) oleh Reog.

Mengenai proses yang cukup panjang, Menko PMK mengatakan hal tersebut karena banyaknya jumlah budaya Indonesia yang diusulkan ke UNESCO, sementara pihak UNESCO membatasi hal tersebut.

“Tidak boleh banyak-banyak karena di protes oleh negara lain. UNESCO juga kerepotan sekali menerima pengajuan dari Indonesia yang begitu banyak,” tegasnya.

Terkait Reog, Menko PMK menyebut, bukti sejarah atau legenda dan tradisi yang sudah mengakar merupakan bukti konkret bahwa Reog adalah seni yang berasal dari wilayah Jawa Timur bagian barat khususnya Ponorogo.

“Maka memang tidak akan ada ruangan untuk negara tertentu untuk bisa mengklaim bahwa dia juga memiliki kedekatan dengan budaya Reog ini. Itu yang akan kita lakukan,” tegasnya. (zainal)

Editor Yusfreyendi

Loading...