Pemprov Kepri Bantu Modal Koperasi Sekolah Berbadan Hukum

Loading...

Suarasiber.com – Ketua TP-PKK Provinsi Kepulauan Riau Hj. Dewi Kumalasari Ansar menyerahkan Akta Notaris Koperasi Sekolah kepada SMKN 1 Gunung Kijang, Bintan, Senin (7/8/2023

Dewi menjalaskan, akta notaris koperasi sekolah ini sebagai legalitas secara hukum. Harapannya semakin berkembang dan memiliki akses permodalan. Sehingga, semakin memberikan manfaat bagi para siswa-siswi dan guru disekolah.

“Saya ingin koperasi-koperasi sekolah di Kepri khususnya di Kabupaten Bintan dapat semakin maju dan dapat meningkatkan kesejahteraan bagi siswa-siswi dan guru di sekolah,” kata Dewi Ansar.

Koperasi sekolah bertujuan menanamkan dan mendidik siswa untuk peduli terhadap sesama, mengajarkan kewirausahaan dan meningkatkan pengetahuan serta keterampilan siswa pentingnya berkoperasi.

“Keberadaan koperasi sekolah juga bertujuan untuk membantu siswa dan juga para guru yang membutuhkan bantuan dana,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi Kepri akan turut turut mendukung penyelenggaraan koperasi sekolah dengan memberikan bantuan dana agar koperasi sekolah di Kepri dapat berkembang lebih maksimal sehingga pemanfaatannya dapat lebih dirasakan oleh siswa dan guru.

Namun, hanya kopersai sekolah berbadan hukum yang akan mendapatkan bantuan dana. Karenanya ia meminta agar guru atau kepala sekolah mengurus legalitas koperasi sekolah,” tutupnya. (***/machfut)

Editor Yusfreyendi

Loading...