Murid SMAN 1 Toapaya yang Berusia 17 Tahun Terima KTP Eelektronik

Loading...

Suarasiber.com – Murid di SMAN 1 Toapaya, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, yang usianya menginjak 17 tahu menerima Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik, Senin (7/8/2023).

Penyerahan KTP dihadiri Ketua TP-PKK Provinsi Kepulauan Riau Hj. Dewi Kumalasari Ansar.

Kegiatan ini kerja sama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kependudukan Pencatatan Sipil (PMDDukcapil) Provinsi Kepri bersama program inovasi Perekaman Pemilih Pemula Bintan (Pemilah Intan) Disdukcapil Kabupaten Bintan.

Sebanyak 46 KTP – El diserahkan langsung oleh Dewi Ansar kepada muridi SMA Negeri 1 Toapaya yang telah menginjak usia 17 tahun dan yang telah dicetak dari hasil perekaman yang telah dilakukan sebelumnya.

Menurut Dewi, pengadaan KTP El sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat sesuai amanat undang-undang nomor 24 tahun 2013 tentang administrasi kependudukan. Juga sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 8 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 9 tahun 2011 tentang pedoman penerbitan kartu tanda penduduk berbasis nomor induk kependudukan secara nasional.

KTP, sebut Dewi, sangat penting karena pasti dibutuhkan untuk kepengurusan dokumen. Seperti pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit, Pengurusan Bantuan Sosial, Pemilih dalam Pemilu, Pelayanan Perbankan dan lain-lain.

“Saya mengharapkan dengan kegiatan pelayanan terpadu perekaman KTP-El bagi pemula dapat meningkatkan kesadaran pentingnya administrasi kependudukan bagi masyarakat Kepri, khususnya bagi siswa-siswi sehingga untuk kedepan dapat tertib administrasi kependudukan,” tutupnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Kadisdukcapil Kepri Misbardi, Kepala Sekolah SMA N 1 Toapaya, para guru SMA N 1 Toapaya dan Siswa/siswi SMA N 1 Toapaya. (***/syaiful)

Editor Yusfreyendi

Loading...