Soal PPSU Dipaksa Ngutang Pinjol, Heru Budi: Sudah Dinonaktifkan

Loading...

Suarasiber.com – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bertindak tegas terhadap ulah seorang Kasi Kelurahan Kelapa Gading Barat diduga memaksa petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) berutang ke pinjaman online (pinjol).

Kini Kasi tersebut sudah dinonaktifkan. Hal ini disampaikan Heru Budi kepada media di Waduk Kampung Rambutan Selatan, Jakarta Timur, Jumat (21/7/2023).

“Sudah dinonaktifkan, sedang diproses oleh Inspektorat,” kata Heru Budi, dilansir dari detik.com.

Sanksi selanjutnya menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat. Pemeriksaan dilakukan dengan tetap mengacu ketentuan disiplin pegawai negeri sipil (PNS).

Hasil pemeriksaan akan digunakan untuk mengambil keputusan, apakah harus nonjob dan sebagainya. “Kan ada aturan ASN kan ketat ya, sesuai dengan leveling kesalahannya. Kita tunggu rekomendasi Inspektorat,” jelasnya.

Inspektorat sendiri telah menemukan indikasi Kasi tersebut memaksa petugas PPSU berutang ke pinjol. Heru Budi sendiri menyebut apa yang dilakukan Kasi adalah perbuatan yang tidak pantas.

Persoalan ini bergulir ketika beredar pengakuan PPSU di Kelurahan Kelapa Gading Barat dipaksa meminjam uang lewat pinjol. Oknum kasi itu disebut memakai data pribadi bawahannya untuk mendaftar pinjol. Setelah pinjaman cair, uang itu ditransfer ke oknum kasi tersebut.

Guna pengusutan, Inspektorat DKI Jakarta sudah memeriksa oknum kasi Kelurahan Kelapa Gading Barat yang dilaporkan, anggota PPSU yang mengaku menjadi korban, Camat Kelapa Gading Darmawan hingga Plt Lurah Kelapa Gading Barat Rahmat Syahputra. (***/syaiful)

Editor Ady Indra P

Loading...