Palaku Pelecehan Anak di Bawah Umur Terungkap Lewat Bercak Noda di Pakaian Dalam Korban

Loading...

Suarasiber.com – Polres Lubuklinggau mengamankan SH (46) yang diduga melakukan tindakan pelecehan terhadap anak perempuan di bawah umur. Lelaki ini ditangkap pada hari Sabtu (19/11/22).

Pelaku mengenal korban, sebut saja Bunga yang masih di bawah umur lantaran mengenal ibu korban. Rupanya ia memanfaatkan kedekatan itu untuk melancarkan perbuatan jahatnya.

Melansir tribratanews.polri.go.id, Selasa (22/11/2022), Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP Robi Sugara, menjelaskan, perbuatan SH dilakukan pada Kamis (10/11/2022).

SH terbilang nekad, karena melecehkan Bunga di rumahnya. Namun ibu Bunga kemudian menaruh curiga karena melihat ada bercak noda di pakaian dalam puterinya.

“Selanjutnya, ibu korban mengajak korban untuk diperiksa dokter. Setelah itu, langsung melaporkan kejadian yang dialami korban ke Polres Lubuklinggau. Pelaku ditangkap tanpa melakukan perlawanan,” jelas Kapolsek, Senin (21/11/22). (zainal)

Editor Yusfreyendi

Loading...