Memiliki Suami ke-2 Diam-diam Selama 5 Bulan, Wanita Ini Dicerai Suami Pertama dan Diusir dari Kampung

Loading...

Suarasiber.com – NN (28) diusir dari Sodong Hilir Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, beberapa hari lalu.

Pakaian wanita ini juga dibakar. Penyebab pengusirannya lantaran diam-diam NN menikah secara siri dengan UA (32), warga Desa Babakancaringin, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur.

Padahal, NN sudah menikah secara resmi dengan TS (49) selama 13 tahun dan dikaruniai dua anak.

Melansir detik.com, Senin (16/5/2022) terbongkarnya poliandri yang dilakukan NN bermula saat TS curiga dengan perilaku istrinya.

TS curiga NN kerap mendatangi UA yang berada lain desa. Suatu hari, NN keluar rumah dan diikuti diam-diam oleh kerabat TS. Sepulangnya dari rumah UA, NN pun dicecar pertanyaan.

“Awalnya NN tidak mengakui, tapi kemudian UA menyebut jika mereka sudah menikah selama 5 bulan. Kerabatnya itupun kaget mendengarnya, sebab NN masih istri sah dari TS,” ungkap Aep Ibing (60), tokoh masyarakat Desa Tanjungsari.

Kenyataan itu akhirnya sampai ke telinga TS, suami pertama NN. Selanjutnya dilakukan musyawarah yang melibatkan anggota Polsek Karangtengah, aparat di desa suami ke-2 NN.

Dalam pertemuan ini terungkap jika NN dan AU sudah menikah secara siri selama 5 bulan. Pernikahan keduanya dilakukan oleh seorang ustaz di kampung NN secara siri.

Meski hasil musyawarah adalah perdamaian, namun setibanya di Desa Tanjungsari, TS langsung mencerikan NN. Ia menjatuhkan talak tiga.

Warga yang mengetahui kejadian itu dan bersimpati lalu mengusir NN beserta keluarganya.

Berdasarkan informasi, NN bersama keluarganya meninggalkan rumah di Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukaluyu pada Jumat (15/5/2022).

“Menikah sudah 13 tahun, anak dua. Saya ceraikan, saya jatuhkan talak tiga,” ucap TS. (zainal)

Editor Yusfreyendi

Baca berita suarasiber.com lainnya di GOOGLE NEWS atau BABE

Loading...