Libur Idul Adha, Bupati Bintan Roby Kurniawan Imbau Waspada Saat Tinggalkan Rumah dan Berwisata ke Pantai

Loading...

Suarasiber.com – Memasuki libur sempena Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah, Bupati Bintan, Roby Kurniawan menyampaikan beberapa imbauan serta pesan kepada masyarakat.

Sesuai dengan ketentuan Pemerintah Pusat, libur panjang tercatat pada tanggal 29 Juni yang ditetapkan sebagai Hari Raya Idul Adha, selanjutnya tanggal 28 dan 30 Juni cuti bersama serta 1 dan 2 Juli sebagai pengujung pekan.

Warga yang berlibur ke pantai diingatkan untuk waspada dan saling menjaga. Warga harus mengikuti arahan petugas yang sudah diterjunkan di sejumlah pantai yang berpotensi ramai dikunjungi warga.

Batasan jarak yang boleh dan tidak untuk dipakai berenang harus dipatuhi.

“Untuk semua yang mungkin berwisata ke pantai, jaga keluarga kita terlebih anak-anak. Petugas-petugas kita siaga, kita juga harus menjaga,” kata Roby usai melaksanakan salat Idul Adha, Kamis (29/6/2023) di Halaman GOR Kawal, Kecamatan Gunung Kijang.

Sementara bagi warganya yang meninggalkan rumah lebih dari satu hari diimbau untuk memeriksa kondisinya aman.

“Yang bepergian sampai bermalam atau berhari-hari, pastikan kondisi rumah aman. Air, listrik dan semuanya harus terkunci. Sampaikan juga ke tetangga sebelah atau RT bahwa rumah dalam keadaan kosong sehingga bisa turut dijaga,” tutur Roby. (***)

Editor Yusfreyendi

Loading...