Sopir Taksi Online dan Konvensional Mediasi di Polresta Barelang Soal Titik Jemput, Ini Kesepakatannya

Loading...

Suarasiber.com – Perselisihan antara pengemudi taksi konvensional dan online di Bandara Hang Nadim Batam sudah seringkali terjadi. Polresta Barelang pun menjembatani pertemuan antara kedua pihak agar hal serupa tak terjadi lagi.

Mediasi dilaksanakan di Aula Aninditha Polresta Barelang pada hari Selasa (27/6/2023) sekitar pukul 13.30 WIB.

Hadir pada pertemuan ini Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N yang memfasilitasi pertemuan.

Juga ada Kasubdit II Ekonomi Dit Intelkam Polda Kepri, AKBP Arifin Sihombing; Kasubdit Pengamanan Aset dan Objek Vital BP Batam, AKBP Kurniawan; Kadishub Provinsi Kepri, Drs Junaidi; Kadishub Kota Batam, Salim; Kaban Kesbangpol Kota Batam, PJU Polresta Barelang, Kapolsek Jajaran, Kadis Osp TNI AU Kota Batam, Direksi Operasional BIB, GM Unit Usaha Pengelola Logistik PLA, Manager Logistik PLA.

Sementara dari pengemudi taksi ada perwakilan dari Kopkar Bandara Hang Nadim, Forum Peduli Nasib Taxi Konvensional, Forum Komunikasi Pengemudi Taxi Pelabuhan, Taxi Konvensional Bandara, Aliansi Driver Online, Aliansi Driver Online, Fordo Driver Online Batam, DPC Organda, serta dari Grab dan Maxim.

“Rekan-rekan dikumpulkan di sini guna mencari solusi terkait dengan perselisihan antara taksi konvensional dan online lewat musyawarah,” pesan Nugroho.

Direktur Operasional Bandara Internasional Batam (BIB), Nugroho Jati mengatakan zona penjemputan penumpang di Bandara Hang Nadim sudah disepakati. Namun tidak ditaati kedua belah pihak.

Setelah melakukan pembicaraan dan diskusi, hasilnya ialah, titik jemput penumpang bagi driver oline baik motor dan mobil di Kawasan Bandara Hang Nadim Batam berada di depan pagar pintu keluar Bandara. Lokasi ini melewati bundaran patung Rajawali.

Kesepakatan ini bersifat sementara sembari menunggu proses perjanjian kerja sama antara pihak aplikator dan pihak Bandara International Batam (BIB). Tenggat waktunya disebutkan dua minggu.

Pelanggaran kesepakatan ini akan berakibat penindakan tegas oleh pihak keamanan Kawasan Bandara Hang Nadim Batam. Sesuai dengan hasil kesepakatan bersama dilarang keras untuk melakukan persekusi atau perbuatan yang melawan hukum baik yang dilakukan dari pihak taksi bandara (konvensional) maupun Aliansi Taksi Online Batam. (***/masjai)

Editor Yusfreyendi

Loading...